Defisit Anggaran Tahun 2022 Masih Membengkak di Atas 3% PDB
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 direncanakan masih berada di atas abang batas 3% dari Produk Domestik Bruto. Pemerintah memperkirakan defisit baru kembali ke level paling tinggi 3% pada tahun 2023.
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya dalam rangka Penyampaian RUU APBN tahun 2022 dan Nota Keuangan di hadapan sidang DPR RI, Senin (16/8) menyampaikan defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun.
“Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap Produk Domestik Bruto,” ujar Presiden yang mengenakan busana suku Badui.
Defisit APBN Indonesia berada di atas 3% sejak tahun 2020 seiring dengan meningkatnya belanja sementara ekonomi mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Realisasi defisit tahun 2020 adalah sebesar 6,09% dari PDB. Sementara untuk APBN 2021 ini, defisit diperkirakan sekitar 5,7% PDB.
Jokowi mengatakan defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali.
Ada pun dalam RAPBN 2022, pendapatan negara direncanakan sebsar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
Untuk meningkatan pendapatan perpajakan, pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Sementara, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui: perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Belanja negara tahun 2022 direncanakan sebesar sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.
Beberapa pos belanja yang penting antara lain, pertama, belanja sektor kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Kedua, belanja perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Ketiga, belanja pendidikan sebesar Rp541,7 triliun untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM.
Keempat, belanja infrastruktur sebesar Rp384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk: mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan
infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.