Diduga Tak Bayar Pajak, Ditjen Pajak Selisik Kepatuhan Bayar Pajak 6 Perusahaan Rafael Alun

0
280

Direktorat Jenderal Pajak sedang menyelisik kepatuhan membayar pajak dari enam perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan seorang anak berusia 17 tahun berinisial D. Hingga kini D masih dirawat di rumah sakit karena cedera kepala yang berat.

Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan, Rafael Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

“Terhadap perusahaan yang memiliki atau berhubungan dengan saudara RAT, kami sedang melakukan pemeriksaan pajak. Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut. Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap enam perusahaan plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Suryo mengungkapkan enam perusahaan yang berhubungan dengan Rafael tersebut adalah GTA, SKP, PHA, CC, BDA, dan RR. Sementara konsultan pajak adalah SCR.

Baca Juga :   Audit Investigasi oleh Itjen Kementerian Keuangan Ungkap Modus Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Suryo mengatakan bila nanti ditemukan terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan tersebut, maka akan diterbitkan surat ketetapan pajak.

Sebelumnya, Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya mengerahkan tiga tim untuk melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael. Hasil kerja ketiga tim ini mengungkapkan cara-cara Rafael menyembunyikan harta kekayaannya.

“Audit investigasi itu intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran,” ujar Awan.

Awan mengatakan tim investigai dugaan fraud, menemukan bahwa Rafael Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Tim investigasi juga menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan Rafel ada kepemilikan perusahaan-perusahaan yang tercatat atas nama pihak terafiliasi.

“Jadi, kami Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan, yaitu pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT,” ujar Awan.

Leave a reply

Iconomics