Setelah Rafel Alun, Itjen Kementerian Keuangan Juga Investigasi Harta Eko Darmanto

Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan
Setelah melakukan audit investigasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo (RAT), kini Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan juga melakukan audit terhadap harta kekayaan Eko Darmanto (ED). Eko adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, yang disorot karena kebiasaannya memamerkan sejumlah barang mewah seperti mobil antik di media sosial.
Pada Selasa (7/3) kemarin, Eko Darmanto telah memenuhi undangan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi atas hartanya. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah melakukan klarifikasi. Eko mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya. Karena itu, ia pun telah dicopot dari jabatannya.
“Kami Inspektorat Jenderal menindaklanjutinya, sudah melakukan pemeriksaan lanjutan. Hari ini yang bersangkutan kita panggil, karena kemarin dipanggil KPK. Tadi sudah datang,” ujar Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Awan mengatakan dalam melakukan pemeriksaan terhadap Eko, Itjen juga akan membentuk tim seperti yang dilakukan terhadap Rafael Alun. “Kita akan terus bekerjasama, berkoordinasi, dengan PPATK, KPK serta pihak lainnya,”ujar Awan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai, Askolani mengatakan mendukung langkah yang dilakukan KPK dan Itjen terhadap ED. “Ke depan, hasil dari KPK, hasil invetigasi dari Itjen tentunya akan menjadi basis untuk memposisikan terhadap laporan LHKPN dari yang bersangkutan dan kita tentunya menunggu untuk itu, apa pun hasilnya akan di follow up sesuai dengan ketentuan perundangan dan juga peraturan ASN,” ujarnya.