DPP REI: Insentif Properti, PPN Ditanggung Pemerintah Diperpanjang Hingga Desember 2021
Paulus Totok Lusida, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP – REI) mengungkapkan pemerintah akan memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DPT) untuk properti hingga Desember 2021.
Kebijakan yang dimulai 1 Maret lalu itu, untuk saat ini berlaku hingga Agustus 2021. “Kami dengar bahwa dalam proses harmonisasi untuk Peraturan Menteri Keuangannya, akan diperpanjang sampai Desember 2021,” ujar Paulus dalam acara Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7).
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021, pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Untuk rumah dengan harga kurang dari Rp2 miliar, diskon PPN mencapai 100%. Sedangkan untuk rumah dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, diberikan diskon PPN sebesar 50%.
Paulus mengatakan relaksasi pajak ini bertujuan untuk menggairahkan penjualan properti di tengah pandemi Covid-19. “Kami dari dunia usaha maupun pemerintah menginginkan adanya multiplier effect dari PPN DPT sehingga harga rumah menengah yang di bawah Rp2 miliar ini akan meningkatkan efek terhadap industri yang lain,” ujarnya.
Meski pemerintah pusat sudah memberikan relaksasi pajak untuk menggairahkan sektor properti, Paulus menyayangkan mayoritas pemerintah daerah yang masih enggan menurunakan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pemerintah daerah sampai sekarang 99% tidak mengikuti himbauan dari Bapak Presiden untuk menurunkan BPHTB menjadi 2,5%. Padahal, kalau kita kelola tanah itu menjadi ada nilai tambah, penghasilan dari daerah akan jauh lebih meningkat daripada 5% hanya berupa tanah mentah,” ujar Paulus.
[…] Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DPT) untuk sektor properti akan diperpanjang hingga Desember 2021. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) […]