Dukung Kesetaraan dan Inklusi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja, Danamon Luncurkan Program DAYATARA
Mendukung keberagaman dan budaya inklusi di dunia kerja, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan program Danamon Berdaya Mengusung Kesetaraan (DAYATARA) pada awal Oktober 2024.
Program ini dirancang sebagai bentuk komitmen Danamon dalam menerapkan prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI), khususnya bagi penyandang disabilitas.
Program DAYATARA tidak hanya memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjalani magang di perusahaan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan setara bagi semua individu.
Evi Damayanti, Chief Human Capital PT Bank Danamon Indonesia Tbk, mengatakan, keberagaman dan inklusi merupakan pilar utama dalam menciptakan inovasi, kolaborasi dan kesuksesan bersama di dunia kerja.
“DAYATARA yang merupakan singkatan dari Danamon Berdaya Mengusung Kesetaraan, mengandung makna penting bahwa Danamon berkeyakinan bahwa keberagaman latar belakang, kompetensi dan talenta akan menjadi pendorong kesuksesan, salah satunya adalah keberagaman dari sisi kondisi fisik yang tidak menjadi penghalang untuk karyawan saling bekerjasama mencapai satu tujuan bersama sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Kami mengambil langkah penting dengan menyambut magang dari individu dengan disabilitas di berbagai departemen dalam organisasi kami,” ungkap Evi dalam keterangan pers, Jumat (25/10).
Fenomena ketidaksetaraan di dunia kerja masih menjadi masalah yang cukup signifikan, terutama bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Menurut data Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 3,13% atau sekitar 7,8 juta dari total 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang mendapatkan kesempatan bekerja. Kendala akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak membuat banyak penyandang disabilitas terjebak dalam ketidakmampuan untuk mencapai kemandirian secara ekonomi dan sosial.
Program magang DAYATARA memberikan peluang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja di Kantor Pusat maupun berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Para peserta magang akan mendapatkan bimbingan selama enam bulan, mulai dari 1 Oktober 2024 hingga 31 Maret 2025.
Selama periode magang ini, para peserta akan didampingi oleh karyawan Danamon yang telah dilatih secara khusus sebagai mentor dan buddy agar dapat terlibat aktif dalam penciptaan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
Program ini tidak hanya memfokuskan pada aspek pelatihan keterampilan kerja, tetapi juga membangun hubungan sosial yang kuat antara karyawan Danamon dan peserta magang.
Danamon meyakini bahwa keberagaman di tempat kerja akan meningkatkan performa perusahaan. Berdasarkan survei Dimensi Indonesia (DDI) 2023, perusahaan yang memiliki keberagaman di atas rata-rata menunjukkan performa finansial yang lebih baik, yaitu 2,4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan keberagaman yang rendah. Ini menekankan bahwa keberagaman bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait dengan potensi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Sebagai program pertama, Danamon berpartner dengan Setara Berdaya Group (Alun Jiva) dalam penciptaan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas melalui workshop serta onboarding program guna mempersiapkan mentor dan buddy serta lingkungan kerja agar dapat memberikan support yang optimal bagi para penyandang disabilitas sebelum proses magang ini di mulai ujar Widyarini Utami – Talent Acquisition, Employer Branding, Performance and Culture Head Danamon yang menjadi project manager dalam program ini.