Gojek Tokopedia Beberkan Langkah Setelah Pemerintah Ubah Skema Bagi Hasil dengan Pengemudi

Manajemen Gojek Tokopedia mengakui perubahan skema bagi hasil dengan mitra pengemudi akan menggerus pendapatan Gojek. Karena itu, perusahaan akan mengoptimalkan lini bisnis lainnya untuk mendukung perubahan tersebut.
0
68

Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah perubahan skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi, dari sebelumnya 20 persen untuk aplikator menjadi 8 persen. Sementara pengemudi akan mendapatkan porsi 92 persen, dari sebelumnya 80 persen.

Kebijakan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pada 1 Mei.

“Kami menyambut baik arah kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan. Dan pada hari ini, menjelang Hari Kebangkitan Nasional di tanggal 20 Mei besok, saya mewakili keluarga besar Gojek dan Goto menegaskan dukungan penuh terhadap Perpres Nomor 27 Tahun 2026,” ujar Hans Patuwo, Direktur Utama dan CEO GOTO dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).

Hans mengatakan Gojek akan menyesuaikan skema bagi hasil sesuai arahan Presiden, di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi.

“Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” ujarnya.

Hans mengakui pendapatan Gojek dari layanan GoRide akan mengalami penurunan seiring penyesuaian skema bagi hasil untuk pengemudi. Meski demikian, ia menegaskan langkah tersebut diambil karena diyakini sebagai keputusan yang tepat sekaligus investasi jangka panjang demi menciptakan masa depan yang lebih sehat dan lebih baik bagi seluruh pihak dalam ekosistem Gojek.

Baca Juga :   Gandeng JumpaPay, GoService-nya Gojek Layani Bayar Pajak dan Surat Kendaraan Bermotor

Di sisi lain, Gojek juga tetap mempertimbangkan kepentingan puluhan juta pengguna layanan di seluruh Indonesia.

“Kami sadar atas tanggung jawab kami sebagai platform transportasi yang digunakan oleh masyarakat setiap hari dan juga betapa pentingnya harga tarif untuk konsumen,” ujarnya.

Hans menjelaskan saat ini Gojek memiliki dua layanan GoRide, salah satunya adalah GoRide Reguler. Untuk layanan tersebut, Gojek memastikan tidak akan ada perubahan tarif yang dibayarkan konsumen. Menurut dia, kebijakan itu diharapkan dapat menjaga jumlah pesanan tetap stabil dan berkelanjutan sehingga pendapatan total mitra pengemudi juga dapat meningkat.

Selanjutnya, Gojek akan menghentikan skema langganan bagi mitra driver. Hans menjelaskan, pada November 2025 perusahaan mulai melakukan uji coba terbatas skema langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. GoRide Hemat merupakan layanan kedua selain GoRide Reguler.

Pada Februari 2026, skema tersebut diperluas ke seluruh layanan GoRide Hemat di Indonesia. Namun, setelah berjalan selama tiga bulan, Gojek melakukan evaluasi mendalam dan menemukan bahwa skema langganan itu memerlukan keseimbangan yang lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Karena itu, perusahaan memutuskan menghentikan skema langganan tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Dorong PHR Tingkatkan Produksi Minyak di Blok Rokan

“Kedepannya, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler. Dampak dari ini, khususnya hanya untuk layanan GoRide Hemat, akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas. Kami memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” ujarnya.

Hans mengatakan Gojek memahami bahwa sekecil apa pun kenaikan harga akan tetap dirasakan oleh konsumen. Namun, ia berharap pelanggan dapat memahami bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan secara moderat tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi para pengemudi. Menurut dia, langkah itu juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.

Selain mengikuti skema bagi hasil yang baru, Hans mengatakan Gojek juga akan memperkuat program-program kesejahteraan bagi mitra pengemudi dan keluarga mereka.

Menurut Hans, kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online merupakan hasil nyata sekaligus bagian dari realisasi program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan pemerataan ekonomi.

“Kami di Gojek mendukung penuh program Asta Cita,” ujarnya.

Saat ini, jelasnya, Gojek sudah menghadirkan berbagai program untuk mendukung mitra driver, seperti Bonus Hari Raya, BPJS Ketenagakerjaan, Bursa Kerja Mitra, dan Layanan Ambulans, serta kantor operasional di berbagai kota besar.

Baca Juga :   Anggota Komisi V Ini Minta Kemenhub Evaluasi Kenaikan Tarif Ojek Online

Program-program tersebut, lanjut Hans, akan terus dilanjutkan. Karena itu, ia meminta para mitra pengemudi untuk tidak khawatir. Bahkan, saat ini Gojek juga telah menyiapkan tujuh program tambahan yang akan segera diluncurkan untuk meningkatkan taraf hidup mitra dan keluarga mereka.

Antisipasi Penurunan Pendapatan Perusahaan

Hans mengakui perubahan skema bagi hasil dengan mitra pengemudi akan menggerus pendapatan Gojek. Karena itu, perusahaan akan mengoptimalkan lini bisnis lainnya untuk mendukung perubahan tersebut.

Sebagai bagian dari ekosistem GoTo, Gojek memiliki berbagai lini bisnis yang saling mendukung dan terus berkembang, mulai dari layanan pengantaran, logistik, finansial, hingga berbagai layanan digital lainnya. Menurut Hans, kekuatan ekosistem tersebut menjadi fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh sekaligus menjaga kualitas layanan kepada pengguna.

“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik dan sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek maupun GoTo,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics