Indonesia-AS Sepakati Kerja Sama Energi Bernilai USD 15 Miliar

0
37

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan, energi, dan mineral kritis sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.

Dalam aspek perdagangan energi, Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD 15 miliar. Komitmen ini meliputi impor:

  • Liquefied Petroleum Gas (LPG) senilai sekitar USD 3,5 miliar;
  • Minyak mentah (crude oil) sekitar USD 4,5 miliar;
  • Produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD 7 miliar; serta
  • Komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang energi. Implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global, tanpa menambah total volume impor Indonesia.

Baca Juga :   Indonesia-AS akan Bahas Teknis Negosiasi Tarif Resiprokal, 60 Hari ke Depan Kelihatan Hasilnya

“Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.

Penguatan Rantai Pasok Mineral Kritis

Pada sektor mineral kritis, kedua negara sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral strategis yang aman dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan komitmennya terhadap kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, termasuk pengolahan dan pemurnian mineral kritis serta pengembangan mineral tanah jarang.

“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal. Dan ini sudah terjadi sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” kata Bahlil.

Baca Juga :   Tarif Ekspor ke Amerika Serikat 19%, Presiden Prabowo: Semua Sudah Kita Hitung

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, turut ditandatangani Memorandum of Agreement antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia untuk memperkuat integrasi rantai pasok serta kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.

Kesepakatan ini mencakup tambahan divestasi saham Freeport kepada Indonesia sebesar 12% pada 2041 tanpa biaya. Dengan penambahan tersebut, pendapatan negara akan dibagi kepada pemerintah daerah penghasil tambang, serta diyakini meningkatkan lapangan kerja dan penerimaan negara dari royalti dan pajak.

“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” kata Bahlil.

Dorong Pengembangan Energi Bersih

Selain itu, PT Pertamina (Persero) menandatangani MoU dengan Halliburton terkait penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) guna meningkatkan produksi lapangan migas eksisting serta memperkuat kapasitas teknologi hulu migas nasional.

Pada sektor bioenergi, pemerintah menegaskan komitmen mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap, dimulai dari E5 pada 2028, E10 pada 2030, dan diarahkan menuju E20, dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.

Baca Juga :   Inilah Agenda Jokowi ke Washington D.C

“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia. Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja. Termasuk di impor dari Amerika,” ujar Bahlil.

Untuk mendukung masa transisi, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan secara proporsional dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, sembari memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional tumbuh berkelanjutan.

Secara keseluruhan, implementasi ART di sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional.

“Ini sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan apa yang telah disepakati. Perjanjian ini harus saling menguntungkan atau win-win, tidak boleh hanya menguntungkan salah satu pihak,” ujar Bahlil.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics