
Industri Keuangan Syariah Harus Punya Daya Saing

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso/Theiconomics
Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif selama tahun 2021 lalu. Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan yaitu meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah yang masih relatif kecil dibandingkan industri keuangan secara umum.
Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan tahun 2021 lalu secara statistik, aset industri keuangan syariah terus meningkat dan mencapai Rp2.050 triliun atau tumbuh sebesar 13,82% secara year on year (yoy). Aset perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB syariah masing-masing tumbuh sebesar 13,94% yoy, 16,5% yoy dan 3,9% yoy.
Nilai kapitalisasi pasar indeks saham syariah Indonesia mencapai sebesar Rp3.983,65 triliun meningkat sebesar 19,1% yoy di tahun 2021.
“Meskipun pertumbuhan aset keungan berada dalam trajektori yang positif, kami tetap mendorong sinergi untuk mendukung pengembangan pangsa pasar atau market share industri keuangan syariah yang masih relatif kecil yakni 10,16% dari total aset industri keuangan nasional. Kami yakin ini bisa meningkat lebih cepat lagi kedepan dengan berbagai upaya kebijakan-kebijakan kita agar bisa menumbuhkan produk yang kompetitif, lebih murah biayanya dengan kualitas yang lebih baik dan mengkover seluruh area di pelosok tanah air Indoensia dengan mudah dan cepat dengan menggunakan platform digital,” ujar Wimboh saat peluncuran buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) tahun 2021, pada Selasa (26/4).
Wimboh mengatakan ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah tentunya harus terus dipertahankan. Karena itu, industri keuangan syariah harus mampu menjawab berbagai tantangan dengan memiliki daya saing yang tinggi agar mampu bersaing dengan dengan industri keuangan lainnya baik level domestik maupun global.
Menurutnya, peran sektor keuangan syariah akan ditentukan baik dari kemampuan lembaga syariah sendiri atau dari sisi penawarannya, maupun dari sisi permintaannya. Dari penawarannya salah satrategi yang bisa ditempuh adalah melalui peningkatan skala ekonomi dengan menyediakan produk dan layanan keuangan syariahnya yang lebih kompetitif dan harga yang murah. “Untuk mencapai efisiensi tersebut tentunya kita harus mengakselerasi transformasi digital,” ujarnya.
Leave a reply
