Jaga Marwah Nilai KPK Masuk Angin karena Tak Kunjung Panggil Bobby dan Erni Sitorus di Kasus OTT Topan Ginting

0
131
Reporter: Kristian Ginting

OTT Topan Ginting

Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumatra Utara (PUPR Sumut) Topan Obaja Putra Ginting.

KPK dinilai masih pilih-pilih dalam kasus tersebut, karena belum memanggil Gubernur Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dalam kasus itu. Padahal, Jaga Marwah menilai kedua orang ini menjadi kunci dalam hal penganggaran proyek yang dikaitkan kasus OTT Topan Ginting.

“Padahal ada pengakuan dari anggota DPRD Sumut terkait pelanggaran pergeseran anggaran serta pengakuan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam mewanti-wanti penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Pemprov Sumut,” kata Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/9).

Edison mengatakan, pihaknya menduga ada yang ganjil dalam kasus ini. Itu sebabnya, Jaga Marwah akan memohonkan agar Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR turun mengawasi proses hukum ini.

“Kita khawatirkan, kasus ini terkesan mengaburkan harapan rakyat dalam terciptanya Sumut bebas dari perilaku korupsi. Ibarat menyembuhkan luka, KPK hanya mampu mengobati sebatas kulit. Sementara akar penyakitnya belum tersentuh atau tertangani secara maksimal,” kata Edison.

Baca Juga :   KPK Dalami Mekanisme Pengurusan Cukai Lewat Pemeriksaan Direksi Perusahaan Rokok

Soal harapan rakyat Sumut terkait kasus itu, kata Edison, pihaknya sudah menyuarakannya langsung di depan gedung KPK beberapa waktu lalu. Dalam aksi itu, Jaga Marwah justru mendukung penuh KPK agar tidak ragu memanggil Bobby Nasution sebagai Gubernur dan Erni Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut.

Kendati menyuarakannya dengan keras, kata Edison, namun KPK sepertinya tidak mendengarkannya. Karena itu, ada dugaan intervensi terhadap pimpinan KPK beserta jajaran.

“Sudah jelas pengakuan dan buktinya, KPK justru melebarkan kasus yang terkesan mengaburkan sosok yang lebih besar untuk ditangani seperti gubernur dan ketua DPRD. Kenapa KPK berani memanggil mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sumut tapi untuk yang lain KPK melempem,” tukas Edison.

Oleh karena itu, kata Edison, Jaga Marwah menagih sumpah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Juga sikap Dewan Pengawas KPK beserta DPR secara khusus dalam penanganan kasus OTT KPK di Sumut.

“Presiden sudah bersumpah, jangan terkesan abai dengan sumpah tersebut. Dan Dewan Pengawas beserta Komisi III diminta evaluasi kinerja ketua KPK dan jajaran. Jangan tunggu amarah rakyat memuncak lagi,” tandas Edison.

Baca Juga :   Tersangka Dugaan Korupsi Ditjen Imigrasi Dirikan Perusahaan Derek

Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Jaga Marwah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan Persada Jakarta pada 4 September lalu.

Dalam aksi itu, Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy dengan lantang memberikan dukungan serta desakan kepada KPK, agar memanggil Gubsu Bobby Nasution dan Ketua DPRD Erni Sitorus selaku pimpinan eksekutif dan legislatif, atas pertanggungjawaban penggunaa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Sumut, yang terbukti korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga terjaring OTT KPK.

“Dalam kasus OTT eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terdengar informasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp 1,3 trilun, yang salah satu mata anggaran proyek jalan wilayah Tabagsel yang terbukti KKN. Bobby Nasution sebagai penanggung jawab serta Erni sebagai pengawas dinilai bobol dengan adanya OTT yang dilakukan KPK,” kata Edison.

Leave a reply

Iconomics