Jokowi Beberkan Alasan Usulkan Nama Perry Warjiyo Kedua Kalinya sebagai Gubernur BI
Presiden Joko Widodo menyebut ada beberapa alasan mengapa kembali mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Dan, nama Perry ini dipastikan telah diserahkan kepada DPR pada Rabu (22/2) kemarin.
“Kemarin sudah saya kirim nama ke DPR. Itu Bapak Perry Warjiyo,” kata Jokowi di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2).
Jokowi mengatakan, dalam situasi kegentingan global yang terjadi saat ini, pemerintah ingin menempatkan sosok yang berpengalaman khususnya di bidang fiskal moneter sebagai calon gubernur BI. Itu sebabnya, nama Perry yang kembali dicalonkan sebagai calon Gubernur BI kedua kalinya.
“Kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi untuk berada di posisi itu. Jelas,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan kembali nama Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur BI. Sebagai bagian dari pendukung pemerintah, maka pihaknya mendukung keputusan Jokowi itu.
“Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan calon Gubernur BI adalah Bapak Perry Warjiyo, tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” kata Said.
Menurut Said, BI memiliki peran yang sangat strategis, termasuk memastikan tingkat inflasi yang dapat dikendalikan. Apalagi inflasi menjadi urusan yang sangat penting karena jika tidak terkendali bisa menjadi malapetaka bagi suatu pemerintahan.
Karena itu, kata Said, tugas utama BI memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya dolar Amerika Serikat (AS) agar tetap stabil. Timbulnya gejolak pada rupiah, dikhawatirkan membuat persoalan serius terhadap pasar keuangan dalam negeri.
“Oleh sebab itu, kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting,” ujar Said.
Di samping itu, kata Said, BI juga bertanggung jawab memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik, dan memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya sistem pembayaran dilakukan dengan baik, aman, dan cepat.
“Terbaru, melalui Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tutur Said.