
Jokowi Minta Menteri ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah di Indonesia

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo/Iconomics
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menindak tegas mafia tanah di seluruh Indonesia. Dengan begitu, masyarakat menjadi tidak kesulitan memperoleh hak atas kepemilikan tanah yang sah.
“Apalagi yang namanya mafia tanah, tidak ada. Harus tidak ada di bumi Indonesia ini. Pak Menteri (Hadi) adalah mantan panglima. Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk,” kata Jokowi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Senin (22/8).
Jokowi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target sebanyak 80 juta sertifikat untuk rakyat. Sejauh ini, pemerintah telah membagikan lebih dari separuh sertifikat tanah dari 80 juta target tersebut.
“Di Jawa Timur, tadi sudah disampaikan Pak Menteri (Hadi), ada yang harus disertifikatkan ada 19 juta kurang lebih. Yang baru pegang sertifikat 12 juta. Artinya masih ada 7 juta yang perlu mendapatkan sertifikat,” ujar Jokowi.
Bukti kepemilikan tanah, kata Jokowi, penting untuk dipegang oleh setiap warga negara yang memang berhak atas tanah yang dimilikinya. Hal tersebut dapat menjadi pegangan bila terjadi suatu sengketa tanah yang sampai saat ini masih terus terjadi di berbagai daerah.
“Di Indonesia ini yang namanya konflik tanah, sengketa lahan, saya kalau ke luar Jawa, di Jawa. Di desa, di kota sama, sengketa tanah di mana-mana. Karena rakyat belum pegang ini. Belum pegang yang namanya sertifikat,” ujar Jokowi.
Atas dasar tersebut, kata Jokowi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto harus mempercepat proses sertifikasi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah. “Oleh sebab itu, saya sudah perintahkan ke Menteri BPN (Hadi) agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, bidang tanah di Indonesia harus terdaftarkan seluruhnya agar tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi termasuk yang melibatkan mafia tanah. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah berkenan hadir pada acara penyerahan sertifikat untuk rakyat ini, dan saya berharap mafia tanah menghilang,” kata Hadi.
Selain itu, Hadi menyampaikan bahwa, pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan sertifikat tanah, selain kepastian hukum atas tanah, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan akses permodalan.