Kejaksaan dan Polri Diminta Selidiki Temuan PPATK soal Penyimpangan Penggunaan APBD

Gedung PPATK/Istimewa
Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI diminta menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 82 penyimpangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Temuan penyimpangan tersebut terjadi di sejumlah provinsi termasuk dana otonomi khusus (Otsus) di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Temuan-temuan PPATK ini wajib hukumnya kepada Kapolri dan Jaksa Agung, segera melakukan fungsi penyelidikan karena ini menyangkut keuangan negara dan uang rakyat,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Karena itu, kata Junimart,pihaknya juga mendesak Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) segera bersikap mengevaluasi penggunaan APBD, dana Otsus serta dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan penggunaan dana jenis lainnya termasuk juga dana desa.
“Kemendagri sebagai pengawas dan pembina para kepala daerah harus bersikap langsung turun ke daerah daerah yang bersangkutan dengan membentuk tim dari inspektorat Kemendagri,” kata Junimart.
Penyimpangan anggaran, kata Junimart, sangat rentan terjadi pada penggunaan DAU dan DAK sehingga harus selalu dipantau pemerintah pusat melalui Kemendagri. Begitu jugal halnya dengan pengawasan di tingkat desa, di mana saat ini terdapat 2 jenis anggaran yang diterima desa yakni dana desa yang bersumber langsung dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD.
“Masalah pengawasan DAU dan DAK juga perlu, ini menjadi kewenangan Kemendagri. Termasuk pengawasan dana desa dan alokasi dana desa, harus benar-benar diawasi,” kata Junimart.
Selama ini, kata Junimart, banyak kepala desa yang dinilai tidak mengetahui penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Bahkan penyalahgunaan dana tersebut juga kerap dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum, untuk mencari keuntungan pribadi.
“Selama ini para kepala desa tidak tahu penggunaannya sehingga menjadi ‘lahan’ bagi oknum aparat penegak hukum,” katanya.
Leave a reply

