
Kejaksaan DKI dan Belanda Diskusikan Proses Penegakan Hukum Kedua Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Mantovani (kiri) dan Wakajati Belanda Selatan Monique Vinkesteijn (kanan)/Dokumentasi Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Belanda Selatan dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) pada Kamis (22/9) kemarin. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka berdiskusi berkenaan dengan proses penegakan hukum di kedua negara.
Rombongan Kejati Belanda dan Reclassering Nederland langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Mantovani dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna.
Sementara tim delegasi Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland dipimpin Wakajati Belanda Selatan Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland Raymond Swennenhuis. Menurut Monique, kunjungan kerja ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya kejaksaan.
“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” ujar Monique.
Menanggapi Monique, Reda Mantovani mengapresiasi kunjungan Kejaksaan Tinggi Belanda Selatan dan Reclassering Nederland ke Jakarta.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada semua delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda,” kata Reda.
Sementara itu, ketika berdiskusi, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna menyampaikan sejarah sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Belanda. Menurut Narendra, forum diskusi dan tukar pengalaman itu adalah kegiatan yang bermanfaat dan akan menindaklanjutinya agar mendapat manfaat yang lebih banyak lagi.