KLHK: Comdev Pedoman Penerapan CSR, CSV dan Inovasi Sosial Perusahaan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berpegang kepada inovasi community development (Comdev) sebagai pedoman menerapkan tanggung jawab sosial (CSR), creating shared value (CSV), dan inovasi sosial yang dijalankan perusahaan. Soalnya, CSR harus bermanfaat secara intangible dan berguna untuk membangun citra suatu perusahaan.
Direktur Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Pesisir dan Laut di KLHK Dasrul Chaniago mengatakan, lewat CSR perusahaan juga dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Juga mendapat dukungan dari masyarakat dan akses ke lembaga-lembaga lain.
“Termasuk lembaga keuangan,” kata Dasrul dalam acara yang digelar The Iconomics beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kata Dasrul, CSV yang dijalankan perusahaan harus memiliki nilai kebersamaan yang saling menguntungkan antara perusahaan dengan masyarakat. Karena itu, win-win solution menjadi tepat untuk menggambarkan konsep CSV milik perusahaan.
“Jadi tidak ada satu kalah, satu menang atau satu draw, satu menang. Dua-duanya menang. CSV ini adalah langsung, tangible, atau dapat dirasakan dan dapat dilihat. Kalau intangible adalah dirasakan tapi tidak dapat dilihat,” ujar Dasrul.
Untuk inovasi sosial, kata Dasrul, bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dengan cara yang lebih baik dari solusi yang ada. Dari kegiatan itu, KLHK mendorong perusahaan untuk menyelesaikan masalah sosial di lingkungan perusahaan yang didasari oleh kriteria inovasi sosial dari KLHK.
Baik CSR, CSV maupun inovasi sosial, kata Dasrul, ketiga konsep tersebut dijalankan dalam pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang di antaranya penilaiannya lewat social return on investment (SROI).
“Jadi yang diinvestasikan secara Comdev tadi oleh perusahaan dihitung rantai kemanfaatannya dan kemudian didapat nilai SROI-nya. Nah, nilai SROI ini ada bagaimana efektifitas, dan solusi sosial,” kata Dasrul
Penilaian yang dilakukan KLHK, kata Dasrul, juga mempertimbangkan unsur kebaruan, unik, keberlanjutan, skala, perubahan yang mendasar, serta memiliki unsur transfer pengetahuan atau keterampilan core kompetensi. Ini dikembangkan berdasarkan hasil analisis interpretasi penilaian dampak daur hidup, sensitivitas, dan daya responsif terhadap kondisi krisis di masyarakat yang diakibatkan bencana alam.
“Kami selalu menilai, entry dan exit itu 5 tahun, itu dianggap program Comdev-nya selesai. Inovasi sosial ini sukses dan selesai. Tetapi jika 5 tahun perusahaan exit kegiatan tidak berlanjut itu artinya tidak sukses,” katanya.