Pagu Indikatif dan Usulan Tambahan Anggaran Kemenparekraf Capai Rp 4 T untuk 2023

0
165
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi X DPR menyetujui anggaran Kementerian Pariwisata/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sekitar Rp 4  triliun untuk 2023. Anggaran ini terdiri atas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenparekraf.

“Walau dengan anggaran yang sangat minim, tetapi ada komitmen dari teman-teman Komisi X yang berada di Badan Anggaran untuk memperjuangkan setidaknya semua agenda yang direncanakan  kementerian bersama Komisi X dapat terlaksana di tahun 2023,” kata Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Agustina mengatakan, meski anggaran tidak turun ke kementerian, Komisi X tetap menjalankan tugas dan fungsi untuk melakukan proses pengawalan serta demi menjamin kepentingan bangsa dan negara. Rincian untuk pagu indikatif Kemenparekraf itu dialokasikan untuk beberapa kegiatan.

Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama, misalnya, alokasi anggarannya mencapai Rp 563,1 miliar; lalu, Inspektorat Utama Rp 27,8 miliar; Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp 59,2 miliar; Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Rp 281 miliar; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Rp 201,6 miliar.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Desak Pemerintah Ajukan Banding atas Putusan WTO soal Nikel

Kemudian, Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 91,7 miliar; Deputi Bidang Pemasaran Rp 329,9 miliar; Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Rp 231,9 miliar; Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Rp 164,4 miliar; Badan Pelaksana Otorita Rp 110,6 miliar; UPT Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata Rp 1,2 triliun.

Selanjutnya untuk usulan tambahan anggaran senilai Rp 952 miliar akan dialokasikan untuk Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp 2,1 miliar; Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 6 miliar; Deputi Bidang Pemasaran Rp 3 miliar; Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Rp 36,2 miliar.

Lalu, Badan Pelaksana Otorita Borobudur Rp 6,5 miliar; Politeknik Pariwisata Makassar Rp 50 miliar; Politeknik Pariwisata Bali Rp 328,5 miliar; dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung Rp 519,7 miliar. Total Rp 952 miliar.

“Komisi X DPR akan menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenparekraf pada RAPBN TA 2023 dan usulan tambahannya ke Banggar DPR,” katanya.

Leave a reply

Iconomics