
Komisi VI Setujui Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Rp 1,8 T untuk 2023

Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung/Iconomics
Komisi VI DPR menyetujui pagu indikatif dan usulan penambahan anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk tahun 2023. Hal itu diputuskan setelah Komisi VI mendengarkan paparan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen.
“Komisi VI menyetujui pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023 senilai Rp 646 miliar yang dialokasikan dalam program dukungan manajemen sebesar Rp 314,2 miliar, program penanaman modal sebesar Rp 331,7 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Kata Martin, usulan tambahan anggaran yang diajukan Menteri Investasi Bahlil mencapai Rp 1,2 triliun dan dialokasikan untuk mendanai program prioritas dalam meningkatkan investasi pada 2023. Dengan demikian, total anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada 2023 mencapai Rp 1,8 triliun.
“Untuk mendalami isu yang terkait dengan tugas pengawasan akan dijadwalkan secepatnya,” ujar Martin.
Sementara itu, Bahlil dalam paparannya mengatakan, anggota dan pimpinan Komisi VI dapat mensosialisasikan program-program Kementerian Investasi yang memiliki keterkaitan dengan regulasi di tiap-tiap daerah pemilihan mereka. Itu dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban moralitas yuridis dan faktual dalam konteks mewujudkan apa yang menjadi cita-cita negara.
Karena itu, kata Bahlil, pihaknya akan menjalankan masukan dan arahan yang diberikan anggota dan pimpinan Komisi VI. “Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan bimbingan dari seluruh anggota Dewan dan pimpinan Komisi VI,” kata Bahlil.
Leave a reply
