LPS Menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas Sebesar 25 Basis Poin

0
314

Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rabu (25/1) menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah di Bank Umum dan BPR serta tingkat bunga penjaminan valuta asing di Bank Umum masing-masing sebesar 25 basis poin.

Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan Rupiah di bank umum menjadi 4% dan di BPR menjadi 6,5%. Sementara, tingkat bunga penjaminan valuta asing di bank umum menjadi 2%.

“Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk peridoe 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis (26/1).

Purbaya mengatakan tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga pinjaman di industri perbankan, ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antarbank dalam menghimpun dana dari masyarakat serta mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kenaikan tingkat bunga penjaminan ini juga sejalan dengan tingkat suku bunga acuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate, yang sudah naik sebesar 275 basis poin dari 3% pada Agustus 2022 menjadi 5,75% pad Januari 2023.

Baca Juga :   Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Triwulan III/2025, Dukung Target Pertumbuhan

Kenaikan suku bunga acuan BI ini telah direspons oleh perbankan nasional dengan menaikkan suku bunga simpanan. Berdasarkan pemantauan LPS, suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau naik sebesar 11 basis poin menjadi sebesar 2,95% pada periode observasi yaitu 20 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023, dibandingkan periode penetapan sewaktu-waktu di bulan Desember 2022.

“Hal ini menunjukkan perbankan secara bertahap merespons kenaikan suku bunga acuan bank sentral BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Meskipun demikian kondisi likuiditas yang masih relatif longgar berpotensi mempengaruhi kecepatan bank dalam merespons kenaikan BI 7-day (Reverse) Repo Rate,” ujar Purbaya.

Sementara itu, suku bunga pasar (SBP) simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 11 basis poin menjadi sebesar 1,48% jika dibandingkan periode penetapan sewaktu-waktu di bulan Desember yang lalu. “Kenaikan SBP valas ini berlanjut sejalan dengan tren kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat untuk mengatasi gejolak inflasi global khususnya di negara-negara maju,” ujar Purbaya.

Leave a reply

Iconomics