Tingkat Bunga Penjaminan LPS Turun, Inilah Pertimbangannya

0
892

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turunkan tingkat bunga penjaminan. Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang berlangsung Senin, 28 September 2020 telah menetapkan penurunan Tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps masing-masing untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum, serta simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut diambil didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain arah suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil serta perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Adapun dengan penurunan bunga tersebut tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 5,00%, bank umum valas menjadi 1,25% dan simpanan rupiah di BPR sebesar 7,50%.

LPS menyebutkan tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 29 Januari 2021.

LPS melihat suku bunga simpanan perbankan masing-masing terpantau turun 47 bps dan 8 bps untuk rupiah dan valuta asing sepanjang periode observasi September 2020 dibandingkan periode observasi bulan sebelumnya. Penurunan ini ditopang oleh kondisi likuiditas yang cukup memadai. Di sisi lain langkah penurunan ini juga mempertimbangkan kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) yang relatif stabil di tengah meningkatnya risiko penurunan kinerja perekonomian sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga :   OJK Umumkan Survei, Seberapa Optimistis Perbankan Indonesia?

Dengan mempertimbangkan perkembangan arah suku bunga simpanan, dinamika faktor-faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan, maka LPS terbuka untuk menyesuaikan kembali tingkat bunga penjaminan. Penyesuaian atas kebijakan tingkat bunga penjaminan ditujukan untuk menjaga kepercayaan nasabah/deposan kepada sistem perbankan.

Leave a reply

Iconomics