LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas

0
740

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valas di bank umum dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan rupiah dan valas di bank umum masing-masing tetap sebesar 3,5% dan 0,25%. Sementara tingkat bunga penjaminan rupiah di BPR sebesar 6%.

“Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 29 Januari 2022 sampai 27 Mei 2022,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers, Jumat (28/1).

LPS mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan ini dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, suku bunga bunga pinjaman menunjukkan tren penurunan dengan laju lambat di tengah kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup longgar.

Perkembangan suku bunga pinjaman (SBP) pada simpanan rupiah terpantau turun terbatas sebesar 9 basis poin menjadi 2,5% pada periode observasi 20 Desember 2021-14 Januari 2022 atau jika diakumulasi sejak penurunan periode sebelumnya September 2021, SBP simpanan rupiah telah turun sebesar 34 basis poin.

Baca Juga :   LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Memberi Ruang Penyesuaian

Sementara itu SBP valuta asing pada periode observasi terpantau tetap sebesar 0,22%, namun jika diakumulasi sejak penetapan periode sebelumnya SBP valuta asing turun sebesar 1 basis poin.

“Suku bunga simpanan diperkirakan telah memasuki fase penurunan yang semakin terbatas menghadapi peride normalisasi kebijakan makro ekonomi meskipun kondisi likuiditas perbankan masih akan cukup longgar,” ujar Purbaya.

Kedua, prospek likuiditas perbankan relatif terjaga ditopang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih stabil diikuti membaiknya tingkat permodalan serta fungsi intermediasi.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics