Mendag Usulkan Reformasi WTO agar Bersifat Inklusif dan Berorientasi Kebersamaan
Reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dinilai penting agar bersifat inklusif, dan berorientasi semangat kebersamaan antar-negara anggota. Kedua hal itu disebut perlu untuk menghadapi tantangan besar dalam sistem perdagangan multilateral.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, reformasi WTO bisa dimaknai secara luas seperti perbaikan kelembagaan, pembaruan aturan, dan proses negosiasi yang lebih adaptif terhadap tantangan global. Pasalnya, krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO.
“Sebagian pihak menilai lembaga ini sudah tidak relevan, padahal masalah utamanya justru terletak pada perbedaan mendasar antar-anggota. Untuk itu, diperlukan reformasi WTO yang bersifat inklusif dan berorientasi semangat kebersamaan antarnegara anggota,” kata Budi dalam acara “WTO Working Dinner” di Gqeberha, Afrika Selatan, Kamis (9/10).
Selanjutnya, kata Budi, Kemendag pun mengusulkan agar setiap negara mencatat secara terbuka kepentingan nasional yang menjadi dasar penolakan suatu konsensus. Langkah itu untuk mencegah tindakan penghalangan yang bersifat taktis, atau tidak substantif.
Terkait mekanisme penyelesaian sengketa, kata Budi, sejumlah kasus formal yang diajukan ke WTO justru meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kondisi itu menunjukkan sistem multilateral masih mampu bekerja, bahkan dalam kondisi yang melemah.
“Oleh karena itu, reformasi sistem penyelesaian sengketa perlu segera dituntaskan agar dapat diterima seluruh anggota,” ujar Budi.
Sebagai organisasi dunia, kata Budi, WTO berdiri di atas 3 pilar utama yakni, pemantauan, penyelesaian sengketa, dan negosiasi. “WTO adalah organisasi yang digerakkan oleh anggota. Untuk itu, tanggung jawab keberhasilan atau kegagalannya ada di tangan kita sendiri,” kata Budi.