OJK: Penempatan SAL Rp200 Triliun di Bank BUMN Diharapkan Tekan Bunga Kredit

0
93

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penempatan dana pemerintah berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN tidak hanya menambah likuiditas perbankan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong penurunan biaya dana dan bunga kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa tambahan dana tersebut akan memperkuat likuiditas industri perbankan. Namun, tujuan utama dari kebijakan ini bukan sekadar menambah likuiditas, melainkan juga menekan biaya perbankan.

“Kita mengharapkan (penempatan SAL) ini akan menekan biaya bank, dalam pengertian bahwa interest rate yang nanti diterapkan kepada bank itu tentu akan lebih rendah, sehingga nanti (bank) akan bisa menurunkan tingkat bunga kredit juga,” ujar Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (17/9).

Dian menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi secara intensif, baik secara bilateral maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk memastikan kebijakan penempatan dana SAL di bank-bank BUMN yang dimulai 12 September itu berjalan sesuai harapan pemerintah.

Baca Juga :   OJK Bicara Kebijakan yang Tepat dan Dukungan untuk Digital Banking

“Kita belum menghitung bagaimana dampaknya, kita akan pastikan bahwa memang niat baik pemerintah untuk men-drop dana sebesar Rp200 triliun itu kemudian bisa diimplementasikan secara baik,” katanya.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa penempatan dana ini juga berpotensi mendukung penyaluran kredit, termasuk kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Itu tentu bagian dari concern kita,” ujarnya.

Dalam paparannya pada rapat kerja itu, Dian menyampaikan likuiditas industri perbankan mengalami peningkatan signifikan setelah pemerintah menempatkan SAL sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN pada 12 September 2025.

Data OJK menunjukkan, rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) naik dari 22,53% pada 4 September menjadi 24,20% pascaguyuran SAL. Sementara itu, alat likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) meningkat dari 99,81% menjadi 107,10%.

Dian mengungkapkan bahwa sebelum adanya tambahan dana pemerintah, kinerja perbankan per Juli 2025 masih tercatat stabil di tengah ketidakpastian global. Kredit tumbuh 7,03% (yoy) dengan tingkat risiko yang terjaga, tercermin dari rasio NPL Gross sebesar 2,28%.

Baca Juga :   Inovasi Keuangan Digital Harus Selaras dengan Tingkat Literasi Masyarakat

Kinerja kredit tersebut ditopang oleh likuiditas yang relatif memadai, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD masing-masing sebesar 27,08% dan 119,43%, dengan peningkatan DPK secara year-on-year sebesar 7%. Adapun permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang memadai sebesar 25,88% menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah dinamika ekonomi global.

Kinerja laba perbankan, kata Dian, juga masih sangat baik dan mendorong peningkatan profitabilitas bank.

Selanjutnya, sambung Dian, pada Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan DPK meningkat masing-masing sebesar 7,56% dan 8,51%, dan LDR tercatat menjadi 86,3%.

“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” kata Dian.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics