
OJK: Produk Asuransi Unitlink Sebenarnya Tetap Proteksi tapi Bernilai Tambah

Tangkapan layar Zoom, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ichsanudin/Iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut produk asuransi unitlink merupakan kombinasi antara proteksi dan investasi. Karena itu, jika pemasar atau agen produk ini tidak memahami betul apa itu unitlink dan hanya mengejar target untuk jualan, maka akan timbul risiko di kemudian hari.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ichsanudin, produk asuransi unitlink ini sebenarnya memiliki manfaat yang bernilai tambah. Walau memiliki fitur investasi tetapi tetap menjadi produk asuransi dengan manfaat utamanya adalah memberikan proteksi kepada nasabah atas kerugian finansial dari adanya risiko kematian.
“Selain risiko dari dampak kematian tersebut tentunya diikuti dengan beberapa manfaat tambahan atau kadang disebut juga rider yang manfaat kesehatan, manfaat perlindungan penyakit yang kritis, wabah penyakit seperti sekarang ini dan lain sebagainya,” kata Ichsanudin dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (30/6).
Penjelasan secara lengkap atas produk unitlink, kata Ichsanudin, harus disampaikan kepada calon pemegang polis. Dan sebelum membeli polis tersebut, calon nasabah seharusnya sudah memahami akan kebutuhannya.
Di samping memerlukan suatu proteksi, kata Ichsanudin, calon pemegang polis juga sekaligus harus mengerti dampak dari sisi investasi yang tentu saja ada risikonya. Dalam hal ini perlunya ada pemahaman dan para agen perlu memetakan kebutuhan dari calon pemegang polis.
“Pemahaman yang benar-benar antara hak dan kewajiban pemegang polis unitlink ini. Karena yang namanya asuransi kan perjanjian antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah di mana telah diberikan kesempatan dan waktu mempelajari isi dari polis itu,” kata Ichsanudin.
Setelah melalui semua tahapan itu, kata Ichsanudin, seharusnya sudah tidak ada lagi “keributan” antara pihak asuransi dengan pemegang polis. Semua ini bisa dilewati apabila para agen bisa menjelaskan dan memastikan kesesuaian antara produk asuransi dengan pemegang polis.
“Kami memang memetakan juga aduan-aduan yang jumlahnya ribuan bahkan kadang sampai puluhan ribu. Kadang-kadang kan keributannya didramatisir,” kata Ichsanudin.
Leave a reply
