Pasca Right Issue dan Private Placement, Begini Komposisi Kepemilikan Saham Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sudah berhasil melakukan right issue dan private placement, sebelum memasuki tahun 2023. Selain mengakibatkan perubahan komposisi pemegang saham, aksi korporasi Garuda ini termasuk juga penerbitan Sukuk, menandai rampungnya proses restrukturisasi yang dimulai dari proses PKPU Juni 2022 lalu.
“Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dikutip dari ketreangan resmi, Sabtu (31/12).
Irfan mengatakan sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut diantaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp7.798.474.788.300 yang meliputan realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.
Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan Pemerintah sebesar 64,54%, Trans Airways sebesar 7,99%, saham publik sebesar 4,83%, serta saham kreditur sebesar 22,63%.
Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai US$ 500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$78.019.580 dengan tenor jatuh tempo 9 tahun sejak diterbitkan. Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5% tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25% yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).
“Membawa misi menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi ini. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi ini utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya,” ujar Irfan.