Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Tinggal Tunggu Jokowi

Tangkapan layar YouTube, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Iconomics
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan izin perusahaan induk badan usaha milik negara (BUMN) sektor ultra mikro (UMi) sudah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Keberadaan perusahaan induk dinilai tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis 3 BUMN yang disatukan dalam sektor ultra mikro itu.
Menurut Sri Mulyani, perusahaan induk BUMN UMi akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan. Dengan demikian, dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.
“Ketika kami sampaikan ke Kementerian BUMN yang menyampaikan usulan holding, kami meyakinkan dengan memberikan beberapa rambu-rambu. Nanti akan dilakukan monitoring atau ikatan kontrak kinerja dengan manajemen yang baru, agar mereka betul-betul bisa merealisasi klaim yang disampaikan pada saat pembahasannya, yaitu ini adalah sinergi dari 3 bisnis model yang saling melengkapi, bukan saling ‘kanibal’ atau saling me-merge,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui untuk memperkuat ekosistem usaha ultra mikro, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengambil langkah pembentukan perusahaan induk 3 BUMN yang memang selama ini dikenal fokus pada pemberdayaan UMKM dan UMi. Adapun ketiga BUMN itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Keberadaan perusahaan induk, kata Sri Mulyani, justru memperkuat bisnis tiap-tiap perusahaan. Terlebih karena adanya kekuatan eksisting BRI sebagai bank dengan jaringan terluas dan kemampuan besar dalam mengumpulkan dana murah.
Menurut Sri Mulyani, integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.
“Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambil alih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI, di mana tadi ada dari sisi manajemen maupun dari Kementerian BUMN menjanjikan bahwa model kerja mereka justru akan semakin diperkuat,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, pasca-perusahaan induk BUMN UMi terbentuk maka jumlah aset BRI akan bertambah sebesar 1,5%. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal atau unbankable.
“Perusahaan induknya BRI asetnya hanya bertambah 1,5%, namun ekspansi yang kemungkinan bisa dari 15 juta ke 29 juta (pelaku UMi dan UMKM) dan memberikan akses yang lebih banyak kepada UMKM, ini yang akan dijadikan fokus bagi kita untuk memberikan dukungan tersebut. Kami sudah konsultasi juga dengan OJK dan mereka sampaikan mereka dukung langkah tersebut,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya BRI telah mempublikasikan keterbukaan informasi melalui otoritas bursa menjadi perusahaan induk BUMN sektor UMi yang diawali dengan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED).
Pelaksanaan PMHMED BRI akan diikuti pemerintah yang memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Pemerintah menggunakan HMETD untuk mengalihkan saham (inbreng) miliknya di Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Saham Seri B milik pemerintah di Pegadaian yang akan diserahkan berjumlah 6.249.999 saham atau 99,9%. Kemudian, 1.299.999 saham Seri B atau setara 99,9% di PNM juga akan dialihkan pemerintah. Setelah holding terbentuk negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share. Pembentukan holding dilakukan demi mengintegrasikan kapabilitas setiap perusahaan guna melayani pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lebih baik lagi.