Pemerintah Luncurkan Kerangka Kerja dan Manual ESG, Implementasi Bertahap Hingga 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meluncurkan Kerangka Kerja dan Manual Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk dukungan dan fasilitas pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur. Inisiatif ini menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur.
Tahun ini, Kementerian Keuangan dengan dukungan dari UNDP dan Pemerintah Kanada, melalui program hibah yang dikelola oleh Bank Dunia, berhasil mengembangkan Kerangka Kerja dan Manual ESG untuk pengelolaan dukungan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur.
“Inisiatif ini juga mencerminkan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, resilient, inklusif, dan transparan di Indonesia, terutama pada bidang pembiayaan infrastruktur,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Suminto dalam keterangan resmi.
Adopsi ESG dalam proses bisnis pengelolaan dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur diharapkan dapat memastikan penyediaan infrastruktur menghasilkan dampak positif sosial-ekonomi sekaligus meminimalisasi potensi risiko (dampak negatifnya) pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, dimana IIF juga berperan sebagai corong utama dalam implementasi framework ini.
Dalam sesi Policy Dialogue antara Menteri Keuangan dan Resident Representative UNDP Indonesia, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan ESG ini akan memberikan panduan yang jelas untuk seluruh pemangku kepentingan proyek infrastruktur, terutama mengenai peran dan tindakan yang perlu diambil untuk memastikan proyek infrastruktur tersebut memenuhi aspek ESG. Menteri Keuangan juga menjelaskan manfaat dari penerapan ESG ini dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Implementasi ESG akan membantu para pemangku kepentingan untuk patuh terhadap regulasi dan standar lingkungan yang berlaku, meningkatkan dampak positif dari pembangunan infrastruktur, membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih luas, dan juga meningkatkan penerimaan publik terhadap pembangunan proyek tersebut.
Implementasi ESG akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025 dengan piloting pada infrastruktur sektor perumahan dan sumber daya air yang dimulai pada tahun 2022. Implementasi awal ini akan dilakukan reviu sehingga dapat menjadi ruang perbaikan maupun peluang implementasi dalam produk dukungan pembiayaan infrastruktur yang lebih luas.
“Implementasi ESG tidak hanya sekali dilakukan dan berhenti, namun ini akan menjadi awal dari perjalanan yang akan terus diperbaiki untuk menuju pembiayaan yang hijau dan berkelanjutan sebagaimana komitmen Indonesia yang menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan G20,” kata Menteri Keuangan dalam keterangan resmi.
Sebagai bagian dari acara peluncuran ESG ini, PT IIF juga melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Angkasa Pura I (PT AP I). Perjanjian ini menandai bahwa PT IIF akan menjadi penasehat ESG PT AP I dalam membangun dan menetapkan kerangka kerja ESG sebagai bagian dari transformasi PT AP I. Melalui IIF, framework ini didorong ke berbagai macam proyek di Indonesia melalui jasa advisory.
Penyusunan dan implementasi kebijakan ESG dalam dukungan dan fasilitas pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur merupakan bentuk konkret Kementerian Keuangan berkontribusi dalam pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan dan target perubahan iklim. Kebijakan ESG ini perlu dipandang sebagai peluang untuk dapat meningkatkan manfaat pembangunan infrastruktur dan membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan privat. Penyusunan ESG ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kementerian Keuangan dengan lembaga multinasional dan para BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang menjadi Pelaksana Fasilitas Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek KPBU. Upaya ini menjadi komitmen Kementerian Keuangan untuk terus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam investasi infrastruktur.