Pemerintahan Prabowo-Gibran Disebut Akan Pisahkan Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu
Pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak berencana memisahkan badan/lembaga pajak dan bea cukai dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Besarnya potensi pendapatan negara dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PBNP) menjadi pertimbangan untuk memisahkannya dari Kemenkeu.
Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah menuturkan, setelah pelantikan, Prabowo rencananya akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang mengurusi pendapatan negara dari sisi pajak, dan lainnya.
“Mudah-mudahan insya Allah akan ada menteri penerimaan negara, yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin saat menjadi pembicara dalam acara UOB Economic Outlook 2025 di Kempinski, Jakarta, Rabu (25/9).
Selain merombak struktur di Kemenkeu, kata Burhanuddin, pemerintahan 2024-2029 pun berencana mentransformasi kelembagaan di Kementerian BUMN. Besarnya kontribusi dividen yang diberikan BUMN kepada negara menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan transformasi.
“Karena BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya itu hampir US$ 1 triliun. Sekitara 60% dari PDB (produk domestik bruto) kita, tetapi sumbangannya barangkali sekarang ini harus kita perbaiki, kita tingkatkan, sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural, dan transformasi manajemen,” ujar Burhanuddin.
Adanya perombakan kementerian dan penambahan badan/lembaga yang baru, kata Burhanuddin, merupakan salah satu upaya dari presiden terpilih untuk mewujudkan program-programnya. Selain kemauan politik, turut dibutuhkan keinginan untuk melakukan transformasi kelembagaan agar hal tersebut dapat tercapai.
“Jadi itu yang nanti barangkali kita akan lakukan, sejak Januari 2025 yang akan datang. Dan yang terakhir tentu masalah-masalah yang berkaitan dengan pangan dan kesehatan kita harus usahakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.