Pemprov DKI Jakarta Memutuskan PTM 50% dari Kapasitas Kelas Mulai 4 Februari

0
567

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat sesuai dengan instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Kegiatan PTM terbatas dari 100% menjadi 50% dari kapasitas ruang kelas. Kebijakan tersebut mulai 4 Februari 2022.

Keputusan ini sebagai langkah antisipasi atas potensi transmisi Covid-19, terutama varian Omicron sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbudristek tersebut, Pemprov DKI mengeluarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 dan berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (04/02/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan bahwa PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.

“Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Nahdiana dalam siaran pers tertulis.

Baca Juga :   WeWork Buka Lokasi Ke-7 di Indonesia

Menurut Nahdiana, jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utamanya jangan sampai terjadi kluster Covid-19 di sekolah. Nahdiana menyampaikan data vaksinasi per Januari 2022, tenaga pendidik mencapai 91,26%, tenaga Pendidikan/Tendik mencapai 89,72%, rata-rata PTK 90,49%, siswa usia 12-18 tahun 96,14%, dan siswa usia 6-11 tahun 58,78%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics