Pencabutan Status Pandemi Diproyeksikan Makin Mendorong Intermediasi Keuangan
Pencabutan status pandemi menjadi endemi yang telah diumumkan pemerintah pada Juni lalu diprakirkaan akan semakin meningkatkan fungsi intermediasi keuangan, baik di perbankan, perusahaan pembiayaan, maupun penggalangan dana di pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendara Siregar mengatakan sebelum pencabutan status pandemi diumumkan pemerintah, fungsi intermediasi perbankan mengalami peningkatan terutama setelah relaksasi kredit berakhir pada Maret 2023 lalu. Demikian juga piutang pembiayaan dan penggalangan dana di pasar modal juga mengalami pertumbuhan.
“Kita berharap [pencabutan status pandemi] akan memberikan suatu dorongan tambahan terhadap perekonomian kita,” ujar Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (4/7).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perbankan Indonesia tetap resilien ditandai dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang memadai ditengah pelemahan ekonomi mitra dagang utama, kebijakan hawkish yang masih akan dilanjutkan secara terbatas di negara maju, dan masih tingginya tensi geopolitik, serta kecenderungan penurunan harga komoditas utama penopang ekspor.
Pada Mei 2023, kredit tumbuh 9,39% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan April 2023 sebesar 8,08%, menjadi Rp6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69%. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2% yoy.
Seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55% yoy (April 2023: 6,82% yoy) atau sebesar Rp8.007 triliun, utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35% yoy (April 2023: 13,61%).
Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% (April 2023: 0,78%) dan NPL gross: 2,52% (April 2023: 2,53%). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan, baik nominal maupun jumlah nasabah, yaitu sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp372,07 triliun (April 2023: Rp386,03 triliun) dengan jumlah nasabah turun 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah (April 2023: 1,74 juta nasabah).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik menjadi 16,38% yoy pada Mei 2023 (April 2023: 15,13%) menjadi sebesar Rp441,23 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6% yoy dan 17,5% yoy. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,63 % (April 2023: 2,47%).
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon mengungkapkan penghimpunan dana di pasar modal pada Juni masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp154,13 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 43 emiten.
“Di pipeline, masih terdapat 90 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp69,91 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan,” ujar Inarno.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 27 Juni 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 419 Penerbit, 156.155 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp896,80 miliar.