OJK Beberkan Perkembangan Merger dan Akuisisi Beberapa Bank di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank di Indonesia melakukan konsolidasi agar tercipta industri perbankan yang sehat, efisien, dan berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Upaya konsolidasi ini diantaranya dilakukan melalui merger dan akuisisi.
Beberapa bank sudah mengungkapkan akan melakukan merger dan akuisi bank lainnya. PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) milik grup MNC dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) milik Lippo sejak awal tahun ini sudah dikabarkan akan merger. Namun, proses ini belum juga selesai hingga jelang akhir tahun ini.
Meski belum terwujud, OJK mengatakan rencana merger kedua bank tersebut “masih dalam proses”.
“Tidak ada perubahan komitmen dari kedua PSPT [Pemegang Saham Pengendali Terakhir] bank tersebut, sehingga harus diwujudkan sesuai komitmen dan target kedua PSPT bank dimaksud. OJK mendorong proses tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undanganan yang berlaku,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae belum lama ini, dikutip Selasa (12/12).
Rencana merger Bank MNC dan Bank Nobu terungkap pertama kali dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin 6 Februari 2023 lalu. Saat itu, Dian mengatakan bahwa ada dua bank yang cukup besar melakukan merger untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.
Saat itu Dian mengatakan bank-bank yang melakukan merger ini sedang melakukan berbagai proses administratif dan legal. Tanpa menyebut identitas bank saat itu, Dian mengatakan proses merger itu diperkirakan akan selesai pada Juni 2023.
Namun, proses tersebut kemudian terus molor. Tetapi OJK mengatakan merger kedua bank ini adalah ‘point of no return’.
Selain merger kedua bank ini, jelang akhir tahun 2023 ini juga berhembus kabar PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN sedang membidik bank syariah untuk diakuisisi. Salah satu targetnya adalah PT Bank Muamalat Tbk.
Ramon Armando, Sekretaris Perusahaan BTN mengatakan akusisi ini dilakukan sebagai salah satu opsi – dari dua opsi – untuk melakukan spin off atau pemisahaan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Namun, rencana akusisi yang dilakukan oleh BTN ini belum masuk ke meja OJK.
“Sampai dengan saat ini, belum ada permohonan perizinan akuisisi yang disampaikan kepada OJK,” ujar Dian Ediana Rae.
Namun, Dian mengatakan OJK tentu mendukung aksi korporasi tersebut.
“Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK senantiasa mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah di Indonesia,” ujarnya.
[…] juga disampaikan oleh OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK mendukung aksi korporasi […]