Penerimaan Negara Januari 2026 Capai Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30,8%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi penerimaan negara hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year on year). Kinerja positif ini terutama ditopang oleh lonjakan penerimaan pajak yang mencatatkan pertumbuhan tinggi.
“Alhamdulillah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, penerimaan pajak tumbuh 30,8 persen yoy, didorong oleh kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen. Kondisi tersebut membuat seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan neto positif.
Menurut Purbaya, kinerja pajak pada awal 2026 menjadi sinyal kuat terjadinya pembalikan arah aktivitas ekonomi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Gambaran penerimaan pajak Januari ini menunjukkan bahwa pembalikan arah ekonomi memang sedang terjadi,” ujarnya.
Target dan Realisasi Penerimaan Negara
Per 31 Januari 2026 (triliun rupiah)
| Uraian | Target APBN 2026 | Realisasi s.d. 31 Jan 2026 | % terhadap APBN | Pertumbuhan (yoy) |
|---|---|---|---|---|
| Pendapatan Negara | 3.153,6 | 172,7 | 5,5% | 9,8% |
| Penerimaan Perpajakan | 2.693,7 | 138,9 | 5,2% | 20,5% |
| • Penerimaan Pajak | 2.357,7 | 116,2 | 4,9% | 30,8% |
| • Kepabeanan & Cukai | 336,0 | 22,6 | 6,7% | -14,0% |
| PNBP | 459,2 | 33,9 | 7,4% | -19,7% |
| Penerimaan Hibah | 0,7 | – | – | -100,0% |
Sumber: Paparan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2).
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mengalami kontraksi 14 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh lonjakan impor bertarif nol persen yang meningkat 29 persen, serta turunnya harga crude palm oil (CPO) dari USD1.059 per metrik ton menjadi USD916 per metrik ton, atau turun sekitar 13,5 persen.
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Januari 2026 juga melemah dengan kontraksi 19,7 persen. Pelemahan ini terutama disebabkan oleh tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp10 triliun yang pada tahun sebelumnya masuk pada periode yang sama.