Penyaluran Kredit Masih Lesu, OJK: Bukan Semata karena Suku Bunga, tetapi Juga Terbatasnya Permintaan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae/Dok. OJK
Pertumbuhan kredit perbankan masih lesu, meski suku bunga kredit terus mengalami penurunan setelah Bank Indonesia melakukan serangkaian pemangkasan suku bunga acuan pada tahun lalu.
Sejak September 2025 hingga April 2026, Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Dalam dua Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir, bank sentral juga memberikan sinyal untuk tetap mempertahankan suku bunga tersebut.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan keputusan Bank Indonesia untuk menahan suku bunga merupakan bagian dari dinamika kebijakan moneter yang tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“OJK menilai bahwa transmisi kebijakan penurunan suku bunga ke sektor perbankan pada umumnya memerlukan waktu, karena dipengaruhi oleh struktur biaya dana (cost of fund) dan strategi bisnis masing-masing bank. Oleh karena itu, penyesuaian suku bunga kredit berlangsung secara bertahap dan memperhatikan model bisnis serta profil risiko perbankan,” ujar Dian dalam pernyataannya, dikutip Senin (27/4).
OJK mencatat suku bunga perbankan telah mengalami penurunan. Rerata suku bunga kredit rupiah pada Februari 2026 tercatat sebesar 8,80 persen, menurun 44 basis poin (bps) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 9,22 persen, terutama didorong penurunan suku bunga kredit investasi sebesar 69 bps. Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah juga menurun 41 bps (yoy) menjadi 2,68 persen, dengan penurunan terutama pada deposito.
Sementara itu, Bank Indonesia melaporkan suku bunga kredit turun 44 bps dari 9,20 persen pada awal Januari 2025 menjadi 8,76 persen pada Maret 2026. Adapun suku bunga deposito satu bulan turun 62 bps dari 4,81 persen menjadi 4,19 persen pada periode yang sama.
Namun, penurunan suku bunga ini belum sepenuhnya diikuti oleh pertumbuhan kredit. Mengutip data Bank Indonesia, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan masih stagnan di bawah 10 persen. Pada Maret 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,49 persen (yoy), meningkat tipis dari Februari 2026 sebesar 9,37 persen (yoy), tetapi masih lebih rendah dibandingkan Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) dan Desember 2025 sebesar 9,69 persen (yoy).
“OJK mencermati bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya terkait dengan tingkat suku bunga, tetapi juga masih terbatasnya permintaan kredit yang dipengaruhi oleh sikap kehati-hatian dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global,” kata Dian Ediana Rae.
Menurutnya, untuk meningkatkan permintaan kredit, diperlukan kerja sama dan pendekatan yang menyeluruh guna membentuk ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut antara lain melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, serta dukungan terhadap pengembangan pasar bagi pelaku usaha.
“Melalui sinergi kebijakan tersebut, OJK meyakini bahwa pembentukan ekosistem usaha yang kondusif akan secara bertahap meningkatkan permintaan kredit yang sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.