Presiden Resmi Lantik Ketua Harian dan Anggota DEN, Begini Susunannya
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ketua harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Kegiatan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (28/1).
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan pengangkatan saudara-saudara dalam keanggotaan DEN terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara. Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” kata Prabowo dalam acara pengambilan sumpah.
“Bersedia,” jawab seluruh anggota pelantikan.
Sebagai informasi, Dewan Energi Nasional dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007. Adapun anggota DEN merupakan 7 menteri yang secara langsung bertanggung jawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi. DEN pun diisi oleh 8 anggota dari unsur pemangku kepentingan.
DEN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008, diberi tugas untuk merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional, menetapkan rencana umum energi nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
Berikut daftar lengkap anggota DEN periode 2026-2030:
Ketua Harian: Bahlil Lahadalia
Anggota unsur pemerintahan:
1. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
3. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
4. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
5. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
6. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
7. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Anggota unsur pemangku kepentingan:
1. Johni Jonatan Numberi dari unsur Akademisi
2. Mohammad Fadhil Hasan dari unsur Akademisi
3. Satya Widya Yudha dari unsur Industri
4. Sripeni Inten Cahyani dari unsur Industri
5. Unggul Priyanto dari unsur Teknologi
6. Saleh Abdurrahman dari unsur Lingkungan Hidup
7. Muhammad Kholid Syeirazi dari unsur Konsumen
8. Surono dari unsur Konsumen.