Ratusan Ekonom Ingatkan BI untuk Jaga Independensi, Bukan Jadi Penyandang Dana Proyek Politik Presiden

0
63

Ratusan ekonom yang berhimpun dalam wadah Aliansi Ekonom Indonesia mengingatkan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga independensi menyusul langkah bank sentral ikut membiayai program populis pemerintah melalui mekanisme burden sharing.

“Bank Indonesia harus kembali pada marwahnya sebagai bank sentral independen, bukan sebagai penyandang dana proyek politik presiden,” tulis para ekonom dalam pernyataan bersama yang diumumkan dalam sebuah acara daring, Selasa (9/9).

Berdasarkan data per 9 September pukul 15.00 WIB, jumlah ekonom yang bergabung dalam Aliansi Ekonom Indonesia sebanyak 348 orang. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset.

Desakan untuk menjaga independensi Bank Indonesia ini merupakan salah satu poin dari Tujuh Desakan Darurat Ekonomi yang disampaikan aliansi tersebut. Mereka antara lain menyerukan agar independensi dan transparansi dikembalikan serta memastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara, seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kejaksaan.

Baca Juga :   Kembali Naik 25 Basis Poin, Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Jadi 5,75%

Khusus untuk Bank Indonesia, menurut para ekonom, kebijakan burden sharing yang saat ini digunakan untuk mendanai program populis merupakan bentuk debt monetization dan fiscal dominance. Hal tersebut, menurut mereka, tidak sejalan dengan tujuan utama Bank Indonesia, yaitu menjaga stabilitas nilai mata uang dan tidak ikut campur dalam pendanaan pemerintah pusat. Kebijakan burden sharing ini berisiko menimbulkan krisis kepercayaan investor, inflasi, dan hilangnya peran stabilisasi.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2 September lalu menyampaikan bahwa Bank Indonesia bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam pembelian SBN dari pasar sekunder sebagai bagian dari kebijakan moneter ekspansif.

Perry mengatakan, kebijakan moneter ekspansif Bank Indonesia tidak hanya melalui penurunan suku bunga dan penambahan likuiditas, tetapi juga lewat pembelian SBN dari pasar sekunder. Sejak Januari 2025 hingga awal September, kata Perry, total pembelian SBN oleh Bank Indonesia mencapai Rp200 triliun, termasuk melalui mekanisme debt switching.

“Sebagian dana dari SBN tersebut digunakan untuk mendukung pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti perumahan rakyat dan koperasi Desa Merah Putih. Skema ini dilakukan dengan pola burden sharing atau pembagian beban bunga antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, sehingga dapat mengurangi beban pembiayaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita,” kata Perry.

Baca Juga :   Cadangan Devisa Sebesar US$149,9 Miliar di Akhir September 2024, Turun Dibandingkan Akhir Agustus

Jahen F. Rezki, ekonom dari Universitas Indonesia, dalam sesi tanya jawab penyampaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi mengatakan bahwa awalnya burden sharing bisa dipahami sebagai respons darurat saat pandemi COVID-19.

“Namun, saat ini konteksnya berbeda, digunakan bukan lagi untuk penanganan pandemi, melainkan untuk membiayai program populis. Inilah yang menjadi persoalan utama,” kata Jahen.

Senada, ekonom lainnya, Teuku Riefky, mengatakan saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan burden sharing.

“Memang, pada masa pandemi COVID-19, burden sharing bisa dipahami karena situasinya darurat dan menyangkut penyelamatan masyarakat. Tetapi dalam kondisi sekarang, justru burden sharing dipakai untuk membiayai berbagai program populis, bukan karena adanya kegentingan,” ujar Teuku.

Teuku mengatakan ada beberapa hal yang dikhawatirkan dari program burden sharing saat ini:

Pertama, menggerus independensi BI. Seperti yang juga disampaikan Jahen, kebijakan ini berisiko menurunkan independensi Bank Indonesia.

Kedua, menciptakan preseden buruk. Jika tanpa urgensi saja burden sharing bisa dilakukan, maka ke depan tidak ada jaminan pemerintah dan BI akan menahan diri untuk tidak mengulanginya.

Baca Juga :   Bank Indonesia Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%

Ketiga, prinsip tata kelola lembaga negara. Setiap lembaga negara sebaiknya menjalankan perannya masing-masing agar sistem dapat berjalan secara tertib dan teratur.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics