Respons DPD Terhadap Proyek Danantara, Waste-to-Energy

0
59

Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) tengah memfinalisasi tender pengelola waste-to-energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Saat ini, fase menjelang pengumuman pemenang tender di empat pilot city yakni Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor.

“Seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis mitigasi risiko. Kami memastikan aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek,” kata Managing Director Investment Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja dalam keterangannya.

Ia menjelaskan melalui proses seleksi terbuka dan due diligence yang ketat lebih dari 200 perusahaan masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT), dan sebanyak 24 perusahaan internasional dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tender. Seluruh peserta diwajibkan membentuk konsorsium serta menggandeng mitra lokal guna mendorong transfer teknologi dan memperkuat kapasitas nasional.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Danantara Indonesia dalam mengembangkan WtE sebagai solusi kelola sampah yang inovatif. Sebagai tokoh yang juga aktif dalam forum perubahan iklim global, termasuk COP 30 di Brazil dan inisiatif Green Democracy Institute, Sultan melihat proyek ini sebagai terobosan penting yang layak diapresiasi.

Baca Juga :   Danantara dan QIA Sepakat Kelola Investasi Senilai US$ 4 M untuk Berbagai Sektor, Apa Saja?

Peluang bagi lokal partner juga menjadi sorotan penting dalam diskusi Ketua DPD dengan perwakilan Danantara. Ketua DPD RI menambahkan bahwa keterlibatan mitra lokal dalam setiap konsorsium proyek tidak hanya mendukung technology transfer tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah proyek. Hal ini sejalan dengan strategi Danantara Indonesia yang mewajibkan peserta tender membentuk aliansi dengan perusahaan lokal untuk memperkuat kapasitas nasional.

Meski demikian, Ketua DPD menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah secara objektif serta memberikan masukan konstruktif dalam proses pelaksanaan kebijakan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira mengingatkan bahwa keberhasilan program WtE tidak hanya ditentukan oleh teknologi canggih, tetapi juga oleh kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai teknologi dan juga edukasi mengenai pemilahan sampah.

“Apakah sudah ada pendekatan langsung ke masyarakat? Teknologi tinggi sekalipun tidak akan maksimal jika kebiasaan pemilahan sampah di masyarakat belum terbentuk. Efek negatif seperti masalah ISPA di sekitar fasilitas lama menunjukkan perlunya pendekatan menyeluruh. Apabila ada teknologi baru harus ada sosialisasi ke masyarakat khususnya mengenai dampak kesehatan,” ujar Jihan.

Baca Juga :   PLN Ajukan PMN Rp 3 T untuk 2024, Targetkan Desa Berlistrik 100% si 2027

Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte juga menekankan pentingnya sinergi antara investasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang telah ada.

“Program Waste-to-Energy ini harus berjalan seiring dengan penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Investasi yang masuk harus memperkuat tata kelola, bukan hanya menghadirkan teknologi. Negara juga perlu memastikan kepatuhan daerah terhadap regulasi lingkungan agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar La Ode Umar Bonte.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan investor menjadi kunci agar program ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat luas.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Stefanus menekankan bahwa teknologi yang digunakan merupakan teknologi WtE generasi terbaru. Sistem yang diterapkan bukan insinerator konvensional, melainkan mechanical-grade incinerator dengan sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi, sehingga kualitas udara yang dilepas memenuhi standar kesehatan internasional, termasuk rujukan World Health Organization (WHO).

Leave a reply

Iconomics