Sektor Farmasi dan Alat Kesehatan Akan Diterapkan sebagai Industri Berbasis 4.0

0
1126

Kementerian Perindustrian berencana menambahkan industri farmasi dan industri alat kesehatan sebagai sektor pionir dalam penerapan industri berbasis 4.0. Sebelumnya telah ditetapkan 5 sektor prioritas yang akan dalam peta jalan “Making Indonesia 4.0”.

“Sebab, dengan kondisi permintaan yang tinggi terhadap produk kedua sektor tersebut, perlu adanya dukungan teknologi modern dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengembangkannya,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/7).

Dikatakan Agus, pihaknya semakin aktif mendorong kolaborasi yang erat antara sektor industri alat kesehatan dengan akademisi. Itu terwujud dalam memproduksi ventilator yang digunakan untuk membantu menangani pandemi Covid-19.

“Indonesia belum memiliki industri alat kesehatan yang secara khusus memproduksi ventilator. Namun 3 bulan sejak pandemi Covid-19, Kemenperin telah mempertemukan pelaku industri dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk bersama-sama memproduksi ventilator,” tambah Agus.

Ventilator hasil produksi perguruan tinggi dan pelaku industri memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 80%. Itu bukti industri dalam negeri mampu memproduksi ventilator secara mandiri dan tentu saja cukup membanggakan.

Baca Juga :   Kemenperin Targetkan Program Substitusi Impor 35% di 2022

Untuk itu, kata Agus, Kemenperin akan terus mendorong peningkatan utilisasi dari TKDN sehingga Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan di sektor alat kesehatan. Terlebih rata-rata TKDN untuk alat kesehatan itu mencapai 25% hingga 90% dan ini perlu dijaga sehingga produksi alat kesehatan dapat terus memaksimalkan bahan baku dari dalam negeri.

Kemenperin mencatat, pada triwulan I 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59%. Kinerja positif ini diraih di tengah dampak pandemi Covid-19. Industri ini merupakan salah satu sektor yang masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar.

Untuk mewujudkan kemandirian di sektor kesehatan Kemenperin mendorong sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mendiversifikasi produknya. Industri TPT telah berhasil memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker yang digunakan oleh tenaga medis serta masker kain yang digunakan oleh masyarakat.

Saat ini, terjadi peningkatan signifikan pada produksi coverall/protective suite, surgical gown dan surgical mask. Data menunjukkan terjadi surplus produksi hingga Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, kemudian 377,7 juta buah masker kain, sebanyak 13,2 juta buah pakaian bedah  (gown/surgical gown), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis (coverall).

Baca Juga :   Kemenperin Dorong Para Santri Jadi Wirausahawan

 

 

Leave a reply

Iconomics