Teknik dan Cara Efisien Susun SOP yang Sesuai dengan POJK

0
1856
Reporter: Leo Farhan

Iconomics Training Center (ITC) menggelar workshop dengan tema Teknik dan Cara Efisien Dalam Menyusun Kebijakan dan Prosedur (SOP) Perbankan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/ POJK.03/2016 belum lama ini.

POJK mengenai Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum (Pasal 20 ayat 1) mewajibkan menyatakan setiap bank memiliki kebijakan dan prosedur secara tertulis untuk mengelola risiko yang melekat pada produk dan aktivitas baru bank. Berdasarkan POJK tersebut dapat digarisbawahi bahwa kebijakan dan prosedur merupakan pedoman bagi seluruh unit dalam melaksanakan produk dan aktivitas serta menjadi tolok ukur bagi internal audit dalam melakukan pemeriksaan.

Namun dalam kenyataannya masih banyak ditemui beberapa kesalahan dalam penyusunan kebijakan, terlebih kesalahan yang terjadi akibat belum tersedianya ’policy governance’ serta kurangnya pemahaman atas hal-hal yang perlu diatur dalam kebijakan dan prosedur pelaksanaan.

Dalam workshop yang berlangsung 2 hari tersebut, Trainer Adi Prasetyo mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena banyaknya kebijakan dan prosedur di setiap bank. Adi juga mengatakan kebijakan dan prosedur tersebut tergantung dari kompleksitas dan keperluan masing-masing bank.

Baca Juga :   Terpilih Lagi Jadi Ketum AFPI, Ini Program yang Disiapkan CEO Investree

“Bank kecil saja sudah terdiri dari 150-an kebijakan dan masuk dalam kategori (BUKU 2). Apalagi kalau BUKU 4 bisa 450 sampai 500 kebijakan dan prosedur,” kata Trainer Adi Prasetyo.

Ia menegaskan bila manajemen atau pengelolaan tersebut buruk maka akan berdampak pada kebijakan yang melebar dan cenderung tidak sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan OJK.

“Bila segitu banyak dan tidak ada prosedur, nanti yang ada malah kebijakannya kemana-kemana, melebar,” tegasnya.

Adi menjelaskan pelatihan tersebut peserta akan dapat menyusun, membagi, dan membedakan baik kebijakan ataupun prosedur, sehingga kedepannya kedua elemen tersebut tidak tumpang tindih dan dapat menyeragamkan standar operasi yang ada.

Pelatihan tersebut bisa membuat perusahaan, khususnya perusahaan jasa keuangan dapat sesuai dengan yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pembuatan SOP bisa dapat lebih cepat dan tepat.

“Jadi kedepannya tidak di-comment oleh OJK karena SOP-nya sesuai dengan OJK,” pungkas Adi.

Tema ini adalah salah satu dari tema workshop yang ITC gelar. Untuk informasi jadwal public training dapat diakses melalui jadwal training ITC. (ADV)

Leave a reply

Iconomics