Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker Masih Kumpulkan Data Penyebab Ledakan Tungku Smelter di IMIP
Tim pengawas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengunjungi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah untuk mengumpulkan informasi dan data terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan belasan buruh meninggal dunia. Akibat kecelakaan itu, puluhan orang terluka.
“Tim dari pengawas ketenagakerjaan Kemenaker memeriksa sejak 25 Desember lalu untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker Haiyani Rumondang dalam keterangan resminya pada Rabu (27/12).
Haiyani mengatakan, tim pengawas ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Morowali. Juga sudah meminta penjelasan dari manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), sebagai pihak yang menjadi tempat terbakarnya tungku smelter tersebut.
Selanjutnya, kata Haiyani, tim pengawas sudah meminta keterangan kepada manajemen PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI) terkait adanya pekerja dari perusahaan tersebut yang menjadi korban. Kemudian, untuk melengkapi semua informasi itu, tim pengawas ketenagakerjaan lantas meninjau langsung lokasi terjadinya peristiwa terbakarnya tungku smelter dan korban luka-luka yang sedang dirawat di klinik PT IMIP serta RSUD Morowali.
Lalu, kata Haiyani, pihaknya telah meminta pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hal itu berlaku untuk pekerja yang meninggal dunia dan yang mengalami luka-luka.
Belajar dari kejadian ini, kata Haiyani, pihaknya berharap tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Karena itu, Kemenaker akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan apabila terdapat temuan dari tim pengawas ketenagakerjaan.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya,” katanya.
Sebelumnya, telah terjadi ledakan tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada 24 Desember lalu. Karena ledakan itu, menewaskan 18 pekerja yang setidaknya itu tercatat hingga 26 Desember 2023.
Dari jumlah korban tewas itu, 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal Tiongkok. Kasus ledakan tungku smelter ini menambah daftar panjang insiden di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.