Tuai Kritik Jasa EO Ratusan Miliar, Begini Penjelasan Kepala BGN
Kontroversi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk jasa event organizer (EO) menuai kritik dari publik. Karena itu, BGN merasa perlu menjelaskan penggunaan jasa EO dengan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut.
Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, penggunaan jasa EO senilai Rp 113 miliar menjadi bagian dari kebutuhan strategis lembaga ini. Sebab, BGN sebagai lembaga baru sedang membangun sistem dan tata kelola operasional.
Dalam prosesnya, kata Dadan, penggunaan jasa EO bertujuan untuk memastikan kegiatan sosialisasi, kampanye publik dari BGN dapat berjalan secara profesional, sesuai standar, dan tepat waktu. Dengan keahlian yang belum mumpuni sebagai penyelenggara kegiatan, BGN memerlukan dukungan pihak profesional untuk menjalankan kegiatan tersebut.
“EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki BGN di fase awal pembentukannya,” kata Dadan dalam keterangan resminya pada Minggu (12/4).
Selain aspek teknis, kata Dadan, pemanfaatan EO dinilai mampu mendukung tata kelola administrasi, dan keuangan yang tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat, dan sistematis.
“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ujar Dadan.
Selain itu, ujar Dadan, kegiatan BGN yang dijalankan EO bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik yang berkaitan dengan isu gizi nasional. Juga kegiatan strategis lainnya.
Dari sisi efisien, kata Dadan, menggunakan jasa EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Soalnya, pembentukan tim internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, rekrutmen tidak instan, sementara program harus segera berjalan.
Kemudian, kata Dadan, EO juga berperan sebagai mitra strategis yang memberikan masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan khalayak, dan optimalisasi anggara agar memberikan dampak maksimal.
Kendati demikian, kata Dadan, BGN berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggara. Seluruh pengeluaran termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas.
“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” ujar Dadan.