Komisi V DPR Perjuangkan Anggaran Kementerian PUPR untuk 2023 Sesuai Kebutuhan

0
399
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan anggaran sesuai dengan kebutuhan dalam pagu tahun anggaran 2023. Adapun kebutuhan pagu anggaran Kementerian PUPR 2023 mencapai Rp 159,6 triliun.

Sementara itu, kata Ketua Komisi V Lasarus, anggaran berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 hanya senilai Rp 125,2 triliun. Dengan demikian, ada selisih senilai Rp 34,3 triliun.

“Komisi V bersama Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR,” kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8).

Lasarus mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Kementerian PUPR terhadap alokasi anggaran yang ada dalam RAPBN 2023. Karena itu, Kementerian PUPR perlu meningkatkan pencapaian serapan APBN 2022 sesuai dengan saran dan masukan yang diberikan pimpinan dan anggota Komisi V.

“Di mana capaian per bulan Agustus 2022 sebagai berikut realisasi keuangan 41,07% dan realisasi fisik 46,94%,” ujar Lasarus.

Selanjutnya, kata Lasarus, pihaknya juga mengapresiasi Kementerian PUPR atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Selanjutnya, Komisi V meminta Kementerian PUPR untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini tersebut di tahun mendatang,” kata Lasarus.

Baca Juga :   Ketua DPR: Hari Lahir Pancasila Momentum Wujudkan Perdamaian Dunia

Dalam paparannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, secara keseluruhan gambaran laporan keuangan Kementerian PUPR pada 2021 untuk nilai aset per 31 Desember 2021 senilai Rp 1.962,8 triliun. Mutasi aset Kementerian PUPR pada 2021 meliputi kenaikan aset lancar sebesar Rp 20,91 triliun yang sebagian besar karena adanya kenaikan aset untuk diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah yang berupa jembatan gantung, kegiatan arahan pimpinan/direktif presiden seperti rehabilitasi Jalan KSPN Borobudur, pembangunan jalan KIT Batang, food estate, dan pembangunan rumah susun serta rumah khusus.

Yang terkait dengan mutasi aset, kata Basuki, terjadi penurunan aset tetap sebesar Rp 21,86 triliun yang disebabkan nilai penyusutan dan nilai serah terima aset yang lebih besar dari penambahan aset tetap. Untuk realisasi belanja Kementerian PUPR terhitung per 31 Desember 2021 mencapai Rp 152,7 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 161,3 triliun atau 94,7%.

Kementerian PUPR, kata Basuki, juga telah melakukan langkah-langkah atas realisasi kegiatan penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 873,18 miliar dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 51,23 triliun yang dilaksanakan melalui kegiatan padat karya, ketahanan pangan, dukungan pariwisata, kawasan industri, dan information and communication technology (ICT).

Baca Juga :   Memahami Usulan dan Risiko Digitalisasi Rupiah, Ini Penjelasannya

Masih soal laporan keuangan, kata Basuki, pihaknya juga mencatat dan penyajian aset tanah proyek strategis nasional yang dibiayai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 21,70 triliun, serta kapitalisasi aset konstruksi dalam pengerjaan sebesar RP 38,45 triliun ke dalam aset induknya. Selanjutnya, pencatatan dan penyajian aset yang berasal dari likuidasi Badan Pengembagan Wilayah Suramadu (BPWS) dengan nilai Rp 1,13 triliun yang diikuti dengan penetapan status penggunaan barang milik negara.

“Juga dilakukan pencatatan dan pengungkapan nilai investasi konsesi jasa pada Kementerian PUPR per 31 Desember 2021 sebesar Rp 474,15 triliun, dengan jumlah aset konsesi sebesar Rp 395,05 triliun,” kata Basuki.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics