Unilever Indonesia Lepas Bisnis Es Krim Senilai Rp7 Triliun
PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) melepaskan lini bisnis es krim. Emiten consumer goods ini menjual bisnis es krim ke PT The Magnum Ice Cream Indonesia senilai Rp7 triliun, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kedua perusahaan sudah menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis pada 22 November 2024.
Dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia, Padwestiana Kristanti, Sekretaris Perusahaan UNVR menjelaskan, nilai transaksi Rp7 triliun terdiri atas aset tetap dengan nilai pasar sebesar Rp2.552.711.686.000 dan nilai buku bersih per 30 September 2024 sebesar Rp1.990.059.000.000, serta nilai persediaan per 30 September 2024 sebesar Rp172.799.000.000.
Penilaian bisnis independen telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan dengan nilai pasar wajar sebesar Rp6.574.043.000.000. Nilai Transaksi merupakan 204% dari nilai ekuitas Perseroan sebesar Rp3.436.080.000.000 berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 30 September 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja & Rekan.
Dijelaskan, pada tanggal penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis, Pembeli memiliki hubungan afiliasi dengan UNVR sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020) di mana perusahaan induk akhir dari Perseroan dan Pembeli adalah pihak yang sama, yaitu Unilever PLC. Namun, pada saat pelaksanaan dan penyelesaian Transaksi, Pembeli tidak lagi memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Selanjutnya, UNVR akan meminta persetujuan para pemegang saham pada rapat umum pemegang saham (RUPS) dan para pemegang saham independen pada rapat umum pemegang saham (RUPS Independen) yang masing-masing akan diselenggarakan.