Aprindo Siap Bantu BI Sosialisasikan QRIS
Meski secara resmi telah diluncurkan pada awal Januari 2020, baru sekitar 26 perusahaan keuangan baik bank maupun non-bank yang bergabung di Quick Response (QR) Code Indonesian Standard atau QRIS. Fakta ini menjadi tantangan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang menggunakan QR Code untuk membantu merchant menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR.
Menanggapiu fakta ini, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus lebih masif dan lebih giat lagi mensosialisasikannya ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional atau ritel-ritel yang berada di daerah.
“QRIS ini kan sudah launching pada 1 Januari lalu, sebagai inisiator seharusnya BI lebih masif dan giat lagi untuk merambah turun, khususnya ke UMKM, pasar tradisional ataupun ritel yang berada di daerah,” kata Roy di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (5/2).
Roy bahkan bersedia apabila BI membutuhkan Aprindo untuk mensosialisasikan QRIS itu terutama di kawasan Indonesia timur. Namun, belum ada permintaan seperti itu dari BI dan dibiarkan berjalan apa adanya.
Menurut Roy, BI semestinya punya peta jalan untuk mempromosikan kepada merchant mengenai QRIS ini. Sebab, lebih sering tidak ada sosialisasi yang menyeluruh sehingga pada akhirnya tidak berkembang dan tidak dikenal masyarakat.
Sebagai informasi, QRIS merupakan standar QR Code yang disusun BI bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik. Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) termasuk milik asing wajib menggunakan QRIS.