Astra Infra Beri Diskon ke Seluruh Golongan Kendaraan di Tol Cikopo-Palimanan
Ruas Tol Cipali/Dok. Astra Infra
Astra Infra memberikan diskon tarif tol 20% kepada seluruh golongan kendaraan di ruas tol Cikopo-Palimanan, yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, menuju GT Kalikangkung atau sebaliknya.
Chief Technical Officer Astra Infra Rinaldi mengatakan, diskon tarif tol diberlakukan dalam 2 periode. Pertama diberlakukan pada Senin 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Sedangkan kedua berlaku pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 00.WIB, hingga pukul 24.00 WIB.
Seiring dengan meningkatnya jumlah volume kendaraan pada periode Nataru, kata Rinaldi, terdapat potensi kepadatan di sejumlah titik jalan tol. Untuk itu, Astra Infra mengimbau pengguna jalan tol untuk tetap tenang, dan beristirahat selama berkendara dengan mempertimbangkan fasilitas, atau tempat istirahat.
“Astra Infra menerapkan sistem pembayaran tertutup yang memungkinkan pengguna jalan tol keluar dan masuk kembali tanpa dikenakan tarif total tambahan,” kata Rinaldi dalam keterangan resminya pada Senin (22/12).
Selain itu, kata Rinaldi, pengguna jalan dapat memanfaatkan fasilitas penunjang di luar jalan tol seperti SPBU, SPKLU, dan tempat istirahat alternatif. Dengan mengetahui lokasi tersebut, pengguna jalan tol dapat merencanakan pengisian bahan bakar, dan waktu istirahat yang lebih optimal.
Hingga H-5 Hari Raya Natal, ujar Rinaldi, mobilitas kendaraan mulai mengalami peningkatan. Secara total, jumlah kendaraan yang melintasi ruas Tol Tangerang-Merak, Cikopo-Palimanan, dan Jombang-Mojokerto sebesar 298.167 kendaraan.
Masih kata Rinaldi, pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk menghindari puncak arus liburan, dan memperhatikan perkembangan terkait pemberlakuan rekayasa lalu lintas di daerah yang akan dilewati.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran, Astra Infra menyarankan pengendara untuk beristirahat di rest area atau di luar jalan tol apabila merasa lelah, atau setelah maksimal 4 jam berkendara.
“Pengendara dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. Dalam kondisi cuaca hujan, pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan kecepatan kendaraan yaitu maksimal 70 km/jam guna menjaga keselamatan selama berkendara,” ujarnya.