
BCA Siap Berikan Informasi Rekening Tersangka Kasus Jiwasraya

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja/The Iconomics
PT Bank Central Asia (BCA) Tbk siap bersaksi di Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Juga siap memberikan informasi terkait rekening tersangka apabila penyidik Kejaksaan Agung memintanya.
“Kalau yang berwenang minta, kita wajib buka informasinya pak, terima kasih,” kata Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja saat dihubungi lewat aplikasi perpesanan Whatsapp, Jakarta, Senin (24/2).
Di samping pesan Jahja itu, BCA secara resmi menanggapi pemanggilan tim penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Jiwasraya. BCA disebut telah memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BCA akan senantiasa menghormati dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn dalam keterangan resminya.
Seperti BCA, tim penyidik Kejaksaan Agung juga merencanakan pemanggilan pimpinan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ketika dihubungi pihak Mandiri tak menjawab pesan dan panggilan telepon yang dikirimkan wartawan The Iconomics.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut akan memanggil Bank Mandiri dan BCA untuk dimintai keterangannya terkait kasus Jiwasraya. Meski tidak menjelaskan secara detail, pemanggilan kedua pimpinan bank tersebut dimaksudkan untuk membuka rekening tersangka.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro (PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral), Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya) dan Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra).
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 17 triliun. Tim penyidik juga telah menyita sejumlah aset para tersangka dengan total senilai Rp 11 triliun.