Hingga Kuartal II/2020, Jamkrindo Sudah Jamin Kredit Senilai Rp 67,09 T

0
3219
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Iconomics - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) telah menjamin kredit sebesar Rp 67,09 triliun hingga Kuartal II/2020 dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dari jumlah itu, penjaminan yang dilakukan Jamkrindo terdiri atas Rp 38,02 triliun untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan Rp 29,07 triliun untuk kredit non-KUR.

“Kami melihat bahwa semakin lama speed perbankan untuk menyalurkan KUR sangat cepat,” kata Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto dalam acara “Ngopi BUMN” secara daring, Rabu (26/8).

Randi menuturkan, Jamkrindo bersama PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo mendapat tugas dari pemerintah untuk menjamin program PEN dengan target kredit yang dijaminkan mencapai Rp 190 triliun. Hingga Kuartal II/2020, Jamkrindo dan Askrindo telah merealisasikan penyaluran jaminan sebesar Rp 76,21 triliun atau 40,11% dari target sebesar Rp 190 triliun kepada sebanyak 2,2 juta debitur.

“Penjaminan ini kita lakukan bersama teman perbankan. Untuk KUR sudah dilakukan kerja sama dengan 30 lembaga penyalur, baik bank umum, multifinance maupun koperasi,” kata Randi.

Baca Juga :   KSP Bertugas Mengelola Strategi Komunikasi Pemerintah untuk Cegah Hoaks

Selain KUR, Jamkrindo juga masih menunggu keputusan pemerintah terkait program “KUR Supermikro” yang ditujukan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang sedang atau ingin membuka usaha di tengah pandemi dengan plafon maksimal Rp 10 juta. Randi menyebut jangka waktu kredit diberikan maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

“Kami masih koordinasi dengan perbankan, Kemenko, dan Kemenkeu untuk eksekusi KUR Supermikro,” kata Randi.

Jamkrindo, kata Randi, juga mendapat amanah untuk memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Fasilitas kredit dapat berupa tambahan modal kerja atau modal kerja baru dengan coverage penjaminan maksimal 80% dan imbal jasa disubsidi pemerintah.

“Sampai saat ini yang kita lakukan penjaminan sebesar Rp 929,5 miliar untuk 1.612 debitur UMKM khusus KMK PEN. Secara nasional, angka penjaminan khusus KMK PEN berada di angka Rp 2,1 triliun untuk 3.400 nasabah, baik itu debitur baru maupun debitur lama yang diberikan pembiayaan oleh perbankan,” kata Randi.

Baca Juga :   RNI Sambut Positif Rencana Menteri Erick Beli Peternakan Sapi di Belgia

Penjaminan kredit modal kerja, kata Randi, dapat diberikan kepada nasabah eksis yang telah terdampak pandemi dan nasabah baru, di mana nanti perbankan yang akan menganalisis terhadap calon penerima manfaat untuk memastikan calon penerima pinjaman memang terdampak oleh pandemi atau tidak.

“Kalau pinjaman sampai Rp 1 miliar itu akan automatic coverage, penjamin akan otomatis menjamin. Kalau di atas Rp 1 miliar penjaminnya akan kasus per kasus setelah penjamin juga melakukan analisa,” kata Randi.

Perbankan, kata Randi, dapat mengklaim kalau kredit sampai pada kolektibilitas IV diragukan. Untuk kredit modal kerja PEN, kata Randi, Jamkrindo telah bekerja sama dengan 20 bank umum dan 8 bank syariah lewat anak usahanya, Jamkrindo Syariah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics
Close