Jasamarga Transjawa Tol Berlakukan Diskon Tarif 10% untuk Rute Semarang-Jakarta, Cek Syaratnya

0
31
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10% pada jalan tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta. Pemberlakuan diskon tarif tol berlaku mulai pukul 05.00 WIB, 3 Januari 2025 hingga pukul 05.00 WIB 4 Januari 2025.

Vice President Corporate Secretary & Legal JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, potongan tarif berlaku untuk perjalanan menerus dari gerbang Tol Kalikangkung jalan tol Batang-Semarang menuju gerbang Tol Cikampek Utama, jalan tol Jakarta-Cikampek.

“Potongan tarif ini hanya berlaku untuk transaksi uang elektronik sehingga diharapkan pengguna jalan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan menerus dari gerbang Tol Kalikangkung menuju gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Ria dalam keterangan resminya pada Jumat (3/1).

Selanjutnya, kata Ria, pihaknya pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima. Juga mengingatkan pengguna jalan agar mengecek ketersediaan saldo uang elektronik, mengisi daya, dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Kemudian, kata Ria, pihaknya meminta pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Baca Juga :   KCIC: Proyek KCJB Serupa dengan Proyek Kereta Cepat Pertama Di Tiongkok yang Menghubungkan 2 Wilayah Penting

“Potongan tarif tol ini merupakan yang terakhir dalam periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. Pengguna jalan diharapkan untuk dapat memanfaatkan periode pemberlakuan potongan tarif tol 10% ini untuk menjadi alternatif pilihan waktu perjalanan kembali menuju Jakarta,” ujar Ria.

Berikut skema potongan tarif tol 10% yang diberlakukan JTT:

– Kendaraan Golongan I: semula Rp 434.500 menjadi Rp3 91.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
– Kendaraan Golongan II dan III: semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
– Kendaraan Golongan IV dan V: semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics