Mitsubishi Motors Hibahkan 1 Mobil Listrik ke Kementerian BUMN
Perjanjian Hibah yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura/Dok. Kementerian BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) memperoleh 1 unit Mobil Listrik Mitsubishi Outlander Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Mobil itu hibah dari PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).
“Kami mengucapkan terima kasih yang kepada PT Mitsubishi atas Hibah Mobil Listrik berjenis Mitsubishi Outlander PHEV ini. Mobil ini akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan penanggulangan Covid-19 dan kegiatan Kementerian lainnya,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dalam siaran pers.
Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura mengatakanPT MMKSI ingin berkontribusi untuk mengakselerasi program vaksinasi pemerintah, dengan menghibahkan Outlander PHEV kepada sejumlah instansi terkait. Diharapkan kemampuan discharging kendaraan ini dapat mengoptimalkan proses distribusi vaksin hingga ke daerah-daerah, serta memberikan dampak positif bagi kegiatan kemanusiaan lainnya.
Kementerian BUMN menyatakan hibah mobil listrik tersebut dituangkan dalam Perjanjian Hibah yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura.
Penandatangan perjanjian mobil listrik secara hibah tersebut dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu, 7 April 2021. Mobil tersebut akan diadministrasikan sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) yang diterima melalui hibah dalam Simak BMN.