
Pegadaian Jagokan Emas untuk Investasi Tahan Banting

Kepala Departemen Operasi Divisi Produk Emas Pegadaian, Heri Prasongko/The Iconomics
Investasi berupa emas semakin digemari masyarakat. Antusiasme masyarakat berinvestasi emas dibenarkan oleh Kepala Departemen Operasi Divisi Produk Emas Pegadaian Heri Prasongko. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, 90% dari aset simpanan PT Pegadaian merupakan emas. “Kurang lebih jumlahnya sekitar 60 ton,” kata Heri di Jakarta, pada Jumat (29/11/2019).
“Dari fakta tersebut, bisa disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia sangat antusias terhadap investasi emas, ini mendorong PT Pegadaian untuk mengembangkan model bisnis investasi emas,” jelas Heri.
Menurut Heri, terdapat enam keunggulan yang dimiliki aset emas ketimbang bentuk investasi lainnya. “Pertama, emas secara jangka panjang nilainya cenderung naik. Kedua, Emas sebagai aset mudah dicairkan dan dijadikan agunan, karena terjamin. Dan ketiga, emas itu merupakan aset yang nyata, dapat dilihat dan dipegang, tidak seperti produk investasi lainnya, seperti misalnya saham atau reksadana,” tuturnya.
Emas sebagai logam mulia merupakan aset yang awet dan tidak berkorosi, sehingga kondisinya akan bertahan secara jangka panjang. Kemudian, harga nilai emas itu tahan terhadap inflasi, bahkan saat terjadi krisis ekonomi nilai emas terjaga dan bahkan naik sekalipun. Ditambah lagi, emas sebagai aset sangat mudah untuk dibawa dan disimpan. “Jika saya mencoba mengantongi emas sebesar 500 gr saja, harga aset itu sudah mencapai nilai Rp300 juta,” ucapnya.
Oleh karena itu, Heri tegaskan bahwa PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN serta lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir untuk memfasilitasi perencanaan investasi emas masyarakat.
“Pegadaian sebagai salah satu BUMN, sebagai salah satu lembaga keuangan, dibawah pengawasan OJK. Kita memfasilitasi masyarakat, untuk berinvestasi emas secara aman mudah dan terjangkau,” tandas Heri.
Terdapat tiga ragam produk investasi emas yang ditawarkan oleh PT Pegadaian bagi masyarakat yang hendak membeli emas, yakni jual beli emas secara tunai. Masyarakat bisa membeli emas dengan langsung membeli atau menjual emas secara tunai. Pegadaian juga memiliki layanan jual beli emas secara angsuran. Masyarakat yang belum mampu membeli emas secara tunai, dapat membeli secara angsuran dengan membayar uang muka sekitar 10 hingga 15% dan kemudian pembayaran selanjutnya bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan pembeli. Ada pula tabungan emas, masyarakat dapat membuka rekening tabungan emas di Pegadaian dan membeli emas mulai dari angka terendah sebesar 0,01 gram atau senilai Rp7.000.
Mengenai bisnis model usaha jual beli serta tabungan emas PT Pegadaian, Heri memaparkan bahwa pihaknya mendapatkan profit atas margin jual beli emas, biaya titip emas dan biaya administrasi. “Hingga saat ini, untuk produk tabungan emas, nasabah kami sudah 3,6 juta orang,” kata Heru.
Leave a reply
