PIS Bersama 2 Perusahaan Ini Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Terumbu Karang di Kepulauan Seribu
PT Pertamina International Shipping (PIS) bersama PT Pertamina Port and Logistics (PPL), dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) berkolaborasi membersihkan sampah, serta transplantasi terumbu karang di Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu.
Corporate Secretary PIS Muhammad Baron mengatakan, inisiatif itu merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara bisnis dan kelestarian lingkungan laut.Kegiatan ini sejalan dengan visi PIS sebagai perusahaan pelayaran berkelanjutan.
“Kami percaya industri maritim yang kuat harus dibangun bersama dengan perlindungan ekosistem laut yang sehat dan lestari,” kata Baron dalam keterangan resminya pada Senin (23/6).
Dari aktivitas itu, kata Baron, peserta aksi berhasil mengumpulkan 125 kilogram (kg) sampah, dan menanam 600 terumbu karang. Perusahaan di bawah naungan PT Pertamina (Persero) itu juga melibatkan Bank Sampah, Anya Geraldine sebagai Key Opinion Leader, dan Komunitas Pencinta Lingkungan (Komparasi) untuk membantu dalam mengelola sampah, serta terumbu karang.
Baron menyebutkan, program itu merupakan bentuk dari pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PIS yang berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) tujuan 12 dan 14.
Sebagai cucu usaha PIS, Manager Shorebase Kabil Batam Pertamina Port and Logistics Murwoto Hadi Prayitno mengatakan, pihaknya menjalankan program TJSL untuk menjaga keharmonisan antara manusia dan alam.
“Alam tidak hanya sebatas untuk kita manfaatkan, namun terdapat peran kita juga untuk merawat, menjaga, dan melestarikan alam terutama terumbu karang sebagai supply oksigen terbesar kita,” ujar Murwoto.
Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah 1 Pulau Kelapa Iwan Setiawan menuturkan bahwa, aktivitas pelestarian lingkungan itu diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat, dan makhluk hidup di Pulau Kelapa Dua.
“Wilayah kawasan konservasi kita kelola dengan konsep 3P, yaitu perlindungan, pengamanan, dan pemanfaatan. Jadi tidak hanya dilindungi tapi juga dimanfaatkan untuk keperluan dan kemakmuran masyarakat di Kepulauan Seribu ini,” kata Iwan.