Sucofindo Bukukan Kinerja Keuangan Positif di Masa Covid-19

0
2420

Kantor Sucofindo

Iconomics - PT Sucofindo (Persero) mencatatkan kinerja keuangan positif meski wabah Covid-19 sedang berlangsung. Buktinya pendapatan perseroan hingga Juli 2020 telah mencapai Rp 1,4 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp 2,3 triliun pada tahun ini.

“Kinerja pendapatan ini sudah terjadi sejak 2017 yang mencapai 2,3 triliun dan 2019 mencapai Rp 2,67 triliun,” kata Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (29/9)

Bachder mengatakan, selain pendapatan, perseroan juga mampu membukukan laba sebelum pajak pada 2017 mencapai sekitar Rp 329 miliar.  Angka ini meningkat menjadi Rp 474 miliar pada 2019.

“Sampai Juli 2020, laba sebelum pajak perusahaan mencapai 132 miliar atau sekitar 59% dari anggaran perusahaan. Sementara kinerja pendapatan sampai Juli 2020 naik 39% dan masih menyisakan kontrak-kontrak kerja jasa inspeksi pengujian di sektor tambang dan energi,” kata Bachder.

Di masa Covid-19 ini, kata Bachder, perkiraan untuk Agustus 2020 sektor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara dan mineral akan terdampak akibat anjloknya permintaan dari luar negeri dan dalam negeri. Kemudian, pekerjaan verifikasi impor juga akan turun sekitar 40% untuk kategori larangan terbatas.

Baca Juga :   Hindari Loket di Stasiun? Pembatalan Tiket Kereta Api Bisa Lewat Aplikasi

Di samping itu, Sucofindo masih menyetor pajak dengan nilai yang cukup signifikan kepada negara. Pada 2017 setoran pajak Sucofindo mencapai Rp 212 miliar. Dan pada 2019 meningkat menjadi Rp 310,7 miliar pada 2019.

“Sampai Juli 2020, setoran pajak Sucofindo mencapai Rp 150,5 miliar,” kata Bachder.

Di samping kinerja keuangan itu, menurut Bachder, pemerintah juga memberi dukungannya kepada perseroan dalam 3 hal. Pertama,  mendorong penciptaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang masuk ke pasar Indonesia dalam mendukung perekonomian dan pertumbuhan industru dalam negeri.

Kedua, mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sektor migas dan sektor lainnya melalui kegiatan verifikasi teknis sehingga mendorong pertumbuhan usaha di dalam negeri. Terakhir, mendorong penggunaan konsultan dan lembaga survei nasional dalam meningkatkan ketahanan data nasional pada berbagai industri seismik dan konsultasi manajemen.

 

 

Leave a reply

Iconomics
Close