Terdampak Covid-19, BCA Syariah Restrukturisasi Kredit hingga Rp 856 M
PT Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah) mencatat total nilai outstanding loan yang direstrukturisasi kepada debitur mencapai Rp 856 miliar, atau 15% dari portofolio pembiayaan perusahaan per Juni 2020. Dari jumlah tersebut, Rp 688 miliar merupakan restrukturisasi yang diberikan akibat debitur terdampak oleh Covid-19.
Sementara sisa dari total restrukturisasi sebesar Rp 168 miliar merupakan terhadap debitur yang pinjamannya telah direstrukturisasi sebelum atau tidak terdampak oleh Covid-19.
“Sekitar 12% dari portofolio BCA Syariah sekitar Rp 5,7 triliun itu kena dampak dan mengajukan restrukturisasi. In the pipeline juga masih ada, kurang lebih sekitar Rp 100 miliar, jadi totalnya hampir Rp 800 miliar nantinya berdasarkan pengajuan,” kata Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih saat telekonferensi pers secara virtual, Jakarta, Senin (27/7).
BCA Syariah, kata John, belum melihat adanya pengajuan restrukturisasi baru selama 3 minggu terakhir. Walau begitu, perusahaan masih mengantisipasi potensi terjadinya peningkatan pengajuan restrukturisasi, sehingga akan mengambil pendekatan konservatif pada rencana bisnis bank (RBB) sepanjang semester II tahun ini dan untuk tahun depan.
“Tapi kalau kita perhatikan dari existing yang sudah mengajukan restrukturisasi, bukan jaminan bahwa tidak akan mengajukan restrukturisasi ulang, dan bagi yang tidak mengajukan restrukturisasi bukan jaminan tidak akan mengajukan restrukturisasi ke depannya,” kata John.
Menurut John, pandemi Covid-19 telah sangat berdampak berat kepada segmen konsumtif seperti pembiayaan kepemilikan mobil, motor dan rumah. Juga bagi sektor UMKM, terutama usaha mikro dan kecil. Karena itu, kata John, pihaknya tidak menutup kemungkinan bank akan menggeser strategi ekspansi pembiayaan kepada segmen komersial, khususnya di sektor infrastruktur di masa mendatang.
Di kesempatan yang sama, Direktur BCA Syariah Rickyadi Widjaja menambahkan, perusahaan akan fokus mempertahankan tingkat pembiayaan yang telah berlangsung sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Meski perusahaan akan melepas pembiayaan di segmen komersial bukan berarti perusahaan akan mengurangi penyaluran kredit untuk segmen UMKM.
BCA Syariah berkomitmen untuk mempertahankan rasio pembiayaan untuk segmen UMKM di atas 20% sesuai dengan ketentuan dari regulator. Juga akan terus melanjutkan pembiayaan pada segmen komersial, terutama terhadap sektor yang dinilai masih aman oleh bank.
“Sektor industri di mana (penyaluran pembiayaan) BCA Syariah kuat antara lain di sektor manufaktur, perdagangan, perantara keuangan, perhubungan, perikanan, properti. Itu nanti kita pilih dan tingkatkan. Debitur existing yang perlu di-support dari sisi pembiayaan dan masih bertahan dan berjalan baik juga akan kami dukung apabila butuh pembiayaan,” kata Rickyadi.
Sebagai informasi, rasio loan at risk BCA Syariah pada Juni 2020 berada di posisi 6,73%, atau membaik dibandingkan periode sama di tahun lalu (yoy) sekitar 6,82%. Angka tersebut terdiri dari kolektibilitas I yang direstrukturisasi sebesar 0,3%, kolektibilitas II sebesar 5,8% dan rasio pembiayaan macet (NPF) perusahaan sekitar 0,7%.